Polsek Medan Kota Tangkap 4 Pencuri Sepeda Motor

Dua pencuri sepedamotor yang berhasil ditangkap Reskrim Polsek Medan Kota. (HO/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Polsek Medan Kota, Polrestabes Medan menangkap empat pelaku pencurian sepeda motor saat beraksi di salah satu rumah kos, Jalan Air Bersih, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan Kota.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvintriansih, mengatakan peristiwa itu dialami korban Revaldo L Panggabean, warga Dusun III, Jalan Sunda, Kota Medan yang mengaku kehilangan sepeda motor jenis Suzuki.

BACA JUGA..  Sat Polairud Polres Tanjungbalai Susuri Laut

“Awalnya, petugas menangkap eksekutor Saldi Febrianto (23). Dari pengembangan ditangkap M Irvan alias Ipan (21) warga Jalan Pertiwi Baru, Gang Terong. Ipan juga merupakan eksekutor,” katanya, Kamis (9/1).

“Kemudian ditangkap Maulana Ajis dan warga Pertiwi, Gang Terong, dan RM warga Jalan Ampera, Gang Damai, yang berperan sebagai pemantau lokasi,” tambahnya.

Selvin menerangkan, pencurian itu diketahui setelah saksi memberitahu kepada korban bahwa sepeda motornya Suzuki GSX 150 BK 4507 AHY sudah tidak berada di tempat. Peristiwa itu dilaporkan korban dengan Nomor : LP/B/6/I/2025/SPKT /Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan.

BACA JUGA..  Sat Polairud Polres Tanjungbalai Kembali Cegat Kapal Tanpa Nama

“Dalam penyelidikan, pada Selasa (7/1) sekira Pukul 20.00 WIB, tim gabungan berhasil mengendus keberadaan para tersangka, kemudian dilakukan penangkapan. Dari tangan tersangka disita sejumlah barang bukti diantaranya handphone (HP), rantai dan hoodie,” pungkasnya. (msp)