Polda Sumut Tangkap 135 Tersangka Narkoba Dalam Sepekan

Kolase: foto-foto para pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang berhasil diungkap Polda Sumut dalam sepekan. (HO/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap 135 tersangka kasus narkoba dalam pengungkapan dalam sepekan terhitung dari 19-26 Agustus 2024.

Dalam pengungkapan itu turut juga disita barang bukti berupa sabu seberat 32,51 kg, ganja seberat 975,01 gram, pil ekstasi 28.594 butir, 30 sepeda motor, empat unit mobil dan lainnya.

BACA JUGA..  Operasi Lilin Toba 2024, Ditlantas: Ratusan Kecelakaan, 31 Meninggal Dunia dan Ratusan Mengalami Luka-Luka

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan para tersangka narkoba yang ditangkap itu terbukti sebagai pemakai maupun jaringan narkoba.

“Pengungkapan yang dilakukan ini merupakan komitmen Polda Sumut dan jajaran dalam pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Utara,” katanya, Rabu (28/8).

Ia pun berharap, penangkapan terhadap para tersangka narkoba dapat memberikan efek jera serta mengurangi peredaran narkoba di masyarakat. Polda Sumut dan jajaran terus menggelar kegiatan operasi dalam pemberantasan narkoba.

BACA JUGA..  Melawan Saat Ditangkap, Dua Tersangka Perampokan di Padang Bulan Medan Ditembak

“Diimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba, mengingat narkoba adalah sumber dari berbagai terjadinya kejahatan di Sumatera Utara,” pungkasnya. (msp)