Polairud Tanjungbalai Himbau Nelayan Pakai Alat Tangkap Ramah Lingkungan

Personil Satpolairud Polres Tanjungbalai saat menghimbau nelayan agar menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan. (HO/Sumutpost.id)

TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Satuan Polairud Tanjungbalai menghimbau para nelayan agar menggunakan atau memakai alat tangkap yang ramah lingkungan.

Hal itu disampaikan kepada nelayan disaat menggelar patroli perairan pada Rabu (3/7/2024).

Penyampaian informasi penting itu dibenarkan Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara,SH,SIK,MH melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung, SH.

Disebutkan Kasat, patroli rutin tidak hanya mengantisipasi masuknya kapal kapal membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, BBM ilegal, Narkoba dan barang terlarang lainnya.

BACA JUGA..  Polres dan UNIVA Sepakat Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan Keamanan di Labuhanbatu

“Kegiatan yang dilaksanakan personil lewat patroli dan sambang ini bertujuan untuk mengantisipasi masuknya PMI ilegal, Narkoba, BBM Ilegal dan barang – barang ilegal lainnya yang melanggar hukum. Selain itu, patroli juga bertujuan menyambangi para nelayan yang dijumpai personil untuk memberikan pesan kamtibmas seperti mencek body dan mesin kapal sebelum berangkat berlayar, menjaga keselamatan dalam bekerja di laut,” ujar AKP M Tanjung, SH.

BACA JUGA..  Gassuling Damas Polres Tanjungbalai di Masjid Al-Ikhlas; Ajak Jamaah Jaga Kamtibmas

Masih menurut Kasat, nelayan juga diingatkan agar menghindari dan menjauhi peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta menjaga anak – anak dan keluarga agar tidak terpengaruh ataupun terlibat Narkoba baik sebagai penguna maupun pengedar Narkoba.

Terhadap Nahkoda atau Tekong kapal, lanjutnya, juga di ingatkan harus bisa menyelesaikan setiap permasalahan anggotanya di atas kapal serta selalu menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan.

BACA JUGA..  Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

“Dengan bersama – sama, kita bisa menjaga situasi Kamtibmas di perairan agar tetap aman dan kondusif, tidak mudah terpengaruh ataupun terprovokasi oleh orang lain serta menghindari berita hoax di media sosial. Apabila ada yang mendengar informasi tentang adanya tindak pidana maupun permasalahan melanggar hukum yang terjadi di perairan maupun di sekitar nya agar segera melaporkannya ke kantor polisi atau Bhabinkamtimas,” tegas AKP M Tanjung,SH. (msp)