Polairud Polres Tanjungbalai Patroli Cegah Penyelundupan

Tim Satpolairud Polres Tanjungbalai memeriksa muatan kapal nelayan. (HO/Sumutpost.id)

TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Dalam rangka mencegah terjadinya aksi penyeludupan barang terlarang serta menjaga dan memelihara stabilitas kamtibmas di wilayah perairan,
Sat Polair Polres Tanjungbalai berpatroli sekaligus menyambangi nelayan.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH melalui Kasat Polair AKP M Tanjung, SH kepada awak media di Tanjungbalai, Senin (10/6/24).

BACA JUGA..  12 Ribu Personel Siap Kawal Pilkada 2024: Polda Sumut All-Out Amankan 25 Ribu TPS

“Personil Polres Tanjungbalai selalu siap dalam menjaga dan memelihara kamtibmas, tidak hanya di daratan saja, di lautpun selalu siap dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, ini adalah pengabdian Polri kepada negara. Dalam kegiatan patroli tersebut Satuan Polair Tanjungbalai juga menyambangi masyarakat yang berada di sekitaran dermaga atau pelabuhan dan di tepi laut”, ujar AKP M Tanjung,SH.

BACA JUGA..  Kapolres Binjai Patroli Dialogis Cooling System Sambangi Warga

Menurut Kasat, dalam kegiatan tersebut personil memberikan pesan kamtibmas agar dapat menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah pesisir, mencegah dan waspada masuknya paham radikalisme serta tidak melakukan penyebaran berita hoax baik di lingkungan tempat tinggal maupun melalui media sosial.

Hal itu, lanjutnya, sekaligus memberikan himbauan tentang cuaca ekstrim, gelombang tinggi dan waspada angin kencang di perairan, serta melakukan pengecekan terhadap muatan barang dan dokumen kapal.

BACA JUGA..  Beri Rasa Aman Beribadah, Tiap Minggu Polres Tanjungbalai Hadir di Gereja

Kasat menjelaskan tim patroli sempat menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap satu unit kapal nelayan saat berlayar menuju Tanjungbalai. Setelah dilakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan adanya barang terlarang, kapal dengan Nahkoda atas nama Heri kemudian dipersilahkan melanjutkan pelayarannya. (msp)