Pj Bupati Tapteng Nonaktifkan 6 Kasek SMP, Diduga Galang Dana kepada Calon Bupati Tertentu

Bila Terbukti, Akan Diserahkan ke Aparat Penegak Hukum

Penulis: Aris BarasaEditor: Maranatha Tobing
Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta. (Ist/Sumutpost.id)

TAPTENG, Sumutpost.id – Setelah Kades mengaku diminta uang dengan nominal tertentu oleh paslon Bupati Tapteng, kini sebanyak 6 Kasek (Kepala sekolah) dibebas tugaskan Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta atas dugaan mobilisasi dan penggalangan dana.

“Keenam Kasek tersebut, Kasek SMPN 1 Tukka, SMPN 1 Badiri, SMPN 1 Sibabangun, SMPN 2 Sibabangun, SMPN 3 Sibabangun dan SMPN 4 Sibabangun,” tulis Sugeng Riyanta dalam pers rilis diterima wartawan, Jumat 18 Oktober 2024.

Wakajati Jateng itu menjelaskan, keenam Kasek tersebut diberhentikan sementara sejak tanggal 18 Oktober 2024, dalam rangka pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin ASN.

“Mereka (Kasek) diduga melakukan mobilisasi dan penggalangan dana Rp 1 miliar dari para kepala sekolah untuk kepentingan mendukung salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng,” tulis Sugeng Riyanta.

Dia menjelaskan, untuk memudahkan proses pemeriksaan, keenam Kasek nonaktif tersebut ditarik ke Inspektorat Tapteng.

“Apabila dari hasil pemeriksaan Inspektorat, diperoleh bukti permulaan yang cukup adanya praktik korupsi, maka terhadap keenam Kasek dimaksud akan diproses hukum dan diserahkan ke aparat penegak hukum (APH),” katanya.

Menurut Sugeng Riyanta, tindakan tersebut dilakukan sebagai langkah tegas untuk menjaga netralitas ASN pada Pilkada serentak, khususnya di Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Jadi, bagi ASN yang masih tidak taat pada aturan, dan masih terlibat politik praktis akan diberikan tindakan tegas,” Sugeng Riyanta menambahkan. (msp)