KARO, Sumutpost.id – Rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati diselenggarakan KPU Karo di Ballroom Hotel Sinabung Hills Berastagi, Senin (23/9/2024) dihadiri oleh para paslon, partai pendukung/pengusung dan simpatisan.
Turut hadir juga Forkopimda dan Bawaslu Kabupaten Karo ikut menyaksikan jalannya tahapan pemilu kepala daerah bupati dan wakil bupati.
Pasangan Abetnego Tarigan dan Edy Suranta Bukit yang mengenakan pakaian kemeja warna putih memakai kampuh dileher sebagai ciri khas pria masyarakat Karo yang menghadiri perayaan besar seperti pesta adat dilingkungan masyarakat Karo yang datang terlebih dahulu bersama sejumlah simpatisan dan partai pendukung PDIP dan Partai Buruh.
Edy Suranta Bukit terlihat lebih dulu mengambil undian nomor antrian pengambilan nomor urut dan disusul wakil peserta lainnya mengambil nomor antrian .
Hasilnya, Edy Suranta Bukit mendapat nomor antrian terkecil dari kedua wakil Paslon lain. Dengan demikian, pasangan Abetnego Tarigan dan Edy Suranta Bukit mengambil undian nomor urut terlebih dahulu.
Detik- detik yang mendebarkan akhirnya nomor yang diinginkan setiap Paslon ternyata diperoleh Abetnego Tarigan dan Edy Suranta Bukit nomor urut 1. Selanjutnya setelah usai ketiga calon memperoleh nomor masing-masing, Ketua KPU Karo menetapkan nomor urut tersebut sebagai nomor pasangan calon peserta pemilu.
Bagi kebanyakan orang nomor urut 1 dimaknai dari filosofinya yang berarti angka 1 melambangkan persatuan, kebersamaan, dan tidak adanya perbedaan atau diskriminasi.
Sedangkan makna bagi masyarakat Karo angka satu adalah angka dalam setiap permulaan yang juga digambarkan sebagai persatuan atau kekompakan, gotong -royong atau sering juga disebut Ersada Tendi Kurumah. (msp)