MEDAN  

Pemko Medan bakal Umumkan Jadwal dan Formasi CPNS Hari Ini, Berikut Linknya

Kantor Wali Kota Medan. (Dok.Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Medan Sutan Tolang Lubis mengatakan, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka mulai hari ini (20/8/2024).

Dikatakan Sutan, saat ini pihaknya sudah menerima surat dan arahan dari  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengenai jadwal pendaftaran CPNS.

Sutan menerangkan, seluruh  jadwal dan formasi lengkap akan diumumkan di  portal BKPSDM Pemko Medan.

“Hari ini sedang kami persiapkan untuk pengumuman mulai dari jadwal, formasi, dan persyaratan. Nanti bisa di lihat dari Website BKD Pemko Medan  https://bkpsdm.pemkomedan.go.id/situs/,” jelasnya kepada kepada wartawan, Senin (19/8/2024).

Menurut Sutan, tahun ini  Pemko membuka kuota untuk CPNS dan Pegawai  Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

“Untuk CPNS  kita ajukan 551 formasi. Sementara untuk PPPK ada 1998. Sehingga, jika ditotalkan jumlah kota CPNS tahun ini mencapai 2549,” jelasnya.

Sutan menerangkan, untuk PPPK tahun ini difokuskan untuk Pekerja Harian Lepas (PHL).

“Pastinya juga untuk PPPK tahun ini kita membuka kuota untuk tenaga teknis. Bukan hanya untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan,” terangnya.

Diberitakan beberapa waktu lalu, Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan, tahun ini Pemko Medan akan lebih mengutamakan PHL untuk masuk dalam daftar PPPK.

Bobby juga memastikan, tahun ini pihaknya akan membuka 2549 kuota untuk ASN dan PPPK Pemko Medan.

Dilansir dari lama website Kemenpan RB, Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan mulai dibuka pada 20 Agustus hingga 6 September 2024.

Saat pendaftaran resmi dibuka, calon pelamar nantinya dapat melakukan pendaftaran melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Pemerintah menyediakan 250.407 formasi CPNS.

Dalam waktu tak lama lagi, pemerintah juga akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menuntaskan penataan tenaga non-ASN (honorer) yang kini dalam proses verifikasi. (msp)