LUBUK PAKAM, Sumutpost.id – Pemkab Deliserdang menargetkan realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2025 sebesar 455 Miliar.
Target ini lebih rendah dari tahun 2024 yang saat itu sebesar 574 Milyar. Pada saat itu realisasi penerimaan dari sektor PBB ini hanya mampu diangka 288,3 Milyar hingga akhir kalender.
“Iya target kita tahun ini 455 Milyar. Rinciannya 339 Milyar untuk pokok dan 106 Miliar piutang tahun ini,” ujar Kabid PBB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deliserdang, Juniser Siregar, Kamis (30/1/2025) kemarin.
Meski realisasi penerimaan ditahun 2024 masih jauh dari target, Juniser mengatakan segala upaya telah mereka lakukan dan diusahakan.
Untuk pokok hingga akhir tahun berhasil direalisasikan sebesar 261 Milyar dan piutang 24,2 Milyar. Padahal targetnya sebesar 319 Miliar untuk pokok dan 255 Miliar untuk piutang.
Untuk mencapai target yang telah dibebankan saat ini Bapenda Deliserdang pun mau langsung tancap gas untuk mendapatkan penerimaan.
Saat ini masih dilakukan simpul data untuk mem fix kan data yang bakal dicetak. Begitu siap semua langsung dilakukan pencetakan massal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).
“Besok kita cetak massal SPPT dan totalnya ada sekitar 490 ribuan. Kalau tahun lalu masih mau 470 ribu yang mau dicetak. Ini data ada yang baru pemecahan, contoh tanah satu hektare dibuat perumahan dan ada yang warisan makanya dipecah. Bukan murni baru,” ucap Juniser.
Bapenda merencanakan agar pada bulan ketiga Februari penyerahan SPPT kepada Camat bisa dilakukan.
Meski cetak massal hanya menggunakan tiga mesin namun jika tidak ada kendala hal itu bisa dilakukan.
Pada tahun lalu penyerahan simbolis kepada Camat dilakukan pada bulan Maret dan tahun ini ditargetkan bisa lebih cepat.
“Ngapain juga kita berlama-lama kalau sudah fix data kita. sekarang makanya kita review data karena ada juga penilaian di dalamnya. Penyesuaian NJOP, kan ada juga yang rehab dan baru buat (bangunan baru),” katanya. (msp)