DAERAH  

Pejabat Deliserdang Diisukan Pindah Tugas, BKPSDM: Sampai Saat Ini Belum Ada Surat Permohonan Kita Terima

Jelang Pelantikan Bupati

Kantor BKPSDM Kabupaten Deli Serdang. (Erwin/Sumutpost.id)

DELISERDANG, Sumutpost.id – Menjelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang periode 2025-2030, sejumlah issu di Pemkab Deliserdang bermunculan. Terbaru, diisukan sejumlah pejabat mengundurkan diri dan berencana pindah tugas keluar dari Deli Serdang.

Menyikapi isu diatas, seorang akademisi di Sumatera Utara, Irsan Mulyadi yang juga CEO Ciskom menilai hal tersebut merupakan hal biasa dan sudah menjadi seleksi alam.

“Sah-sah saja seorang pejabat mengundurkan diri, mungkin pejabat tersebut menganggap dirinya sudah tidak mampu lagi memimpin dalam jabatan yang dijabatnya. Mungkin juga seleksi alam,” ujarnya, Senin (21/01/2025).

Irsan juga menjelaskan bahwa, penentuan pejabat di perangkat daerah adalah kewenangan kepala daerah, namun tetap diatur mekanismenya sesuai dengan undang-undang ASN.

BACA JUGA..  Camat Tanjung Morawa Hadiri Sertijab 7 Kepala Desa

“Sebenarnya mekanisme pergantian pejabat yang akan dilakukan oleh kepala daerah telah diatur oleh Undang – Undang ASN dan Peraturan BKN, jadi untuk perubahan pejabat Pemkab Deli Serdang setelah dilantiknya kepala daerah, ini adalah kewenangan Bupati dan Wakil Bupati namun telah diatur mekanismenya, mulai dari mekanisme asessmen, mekanisme lelang jabatan untuk pejabat eselon II dan rotasi antar jabatan juga telah ditetapkan dalam Undang-undang ASN, Peraturan BKN dan Peraturan Menteri Dalam Negeri, jadi kenapa harus ditakutkan jika pejabat yang sedang menjabat saat ini memang dinilai berkualitas dan berprestasi, kenapa harus panik sampai undur diri dan pindah tugas,” ujar Irsan.

BACA JUGA..  KONI Deliserdang Targetkan Pelaksanaan Porkab 2025 Pada Juli

Terpisah, menyikapi isu yang berkembang terkait pejabat undur diri, Kepala badan (Kaban) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deli Serdang Drs M.Abduh Rijali Siregar,M.SI,. Kaban BKPSDM menyatakan belum ada pejabat yang memasukkan usulan perpindahan.

“Mohon izin bang, bahwa sampai saat ini kami  belum menerima surat permohonan pindah tugasnya,” ujar M Abduh Rijali Siregar, menjawab pesan WhatsApp wartawan media ini, Selasa 21 Januari 2025.

Masih M Abduh Rijali Siregar. “Saya lihat ada oknum yang belum siap menerima hasil kontestasi Pilkada, masih memainkan isu untuk membuat keadaan tidak harmonis ataupun tidak kondusif, kita abaikan sajalah oknum yang mengembangkan isu ini,” sambungnya.

BACA JUGA..  Bupati Humbahas Terima Kunker Kementan di Food Estate

Diakhir komentarnya, Irsan menghimbau agar bersama – sama menjaga kondusifitas di Deli Serdang.

“Saya kira marilah kita sama-sama menjaga kerukunan dan kondusifitas Deli Serdang sembari menanti hasil sidang di MK, terlalu sayang energi dan waktu kita buang hanya karena isu yang didesain oleh oknum yang belum siap menerima kekalahan dari hasil Pilkada. Sudah saatnya seluruh stakeholder kembali bersatu dalam membangun Kabupaten Deli Serdang,” tukasnya. (msp)