Panwaslu Besitang Sosialisasi Pengawasan Pemilukada Partisipatif

BESITANG, Sumutpost.id – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Besitang mengelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif di Hotel Besitang pada Sabtu (9/11/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri para partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, aparatur sipil negara (ASN) serta pemilih pemula dan lanjut usia.

Acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya peran aktif semua pihak dalam mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.kegiatan turut dihadiri Camat Besitang diwakili Kapolsek Besitang diwakili Kanit Intel Danramil 14 diwakili dan para tokoh lainya.

Camat Besitang H.Irham Effendi S.ag diwakili Kasi Trantip Imanuel Tarigan, dalam arahan dan bimbingannya berharap Pemilukada berjalan aman.

BACA JUGA..  BAGUSI Serahkan Ambulans untuk Masyarakat Arse

“Kita semua berharap agar pemilukada ini dapat berjalan dengan sebaik-baiknya maka untuk itu marilah kita semua para tokoh saling bersinergi untuk mengawasi dan menjaga ketertiban dan kedamaian di Kecamatan Besitang ini,” pungkasnya.

Dikesempatan itu Kepala Sektariat Panwaslu Kecamatan Besitang, Yahya Sitepu dalam sambutannya mengatakan, peran dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan.

“Maka seluruh peserta diharapkan hasil dari sosialisasi hari ini dapat menjadi pemahaman kita semua yang akan menjadikan pemilukada yang bersih aman dan bebas dari kecurangan,” pintanya,

BACA JUGA..  Pilkada Langkat, Iskandar Sugito: Jika Terpilih Kita Berkomitmen Kembalikan Marwah Kabupaten Langkat

Sementara Ketua Panwaslu Kecamatan Besitang, Gatot Setiawan menegaskan bahwa pengawasan pemilu bukan hanya tugas Panwaslu,akan tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama seluruh elemen masyarakat.

“Pengawasan partisipatif merupakan pilar penting dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi selama proses pemilu, seperti kampanye hitam,atau pelanggaran lainnya,” tegasnya.

Gatot juga mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk memahami peran peserta dalam menciptakan pemilu yang bersih dan bebas dari kecurangan.ia juga menambahkan kesadaran dan tanggung jawab masyarakat juga ikut dalam mengawasi jalannya pemilu yang bersih dan berintegritas, pungkasnya.

BACA JUGA..  30 Persen Warga Tabagsel dari Total Penduduk Deliserdang Tegak Lurus Menangkan Dokter Aci jadi Bupati

Acara dilanjutkan dengan mekanisme sesi pemahaman Undang-undang No:10 tahun 2016 tentang yang di paparkan oleh Narasumber Muhamad Sayuti S.Hi.Kordinator Komite Pemilih Indonesia(TePI-Indonesia) Kabupaten Langkat,

Muhamad Sayuti mantan Bidang pendataan dan Hukum Bawaslu Kabupaten Langkat,ini memaparkan pentingnya pemahaman atas ketentuan Pilkada serentak 2024 yang diatur melalui pasal 201 ayat (8) Undang-undang No:10 tahun 2016 menyebutkan pemungutan suara serentak Nasional pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,ia juga memaparkan beberapa mekanisme tentang hak pemilih. (msp)