Ops Patuh Toba 2024, Polda Sumut Tindak 1.593 Pelanggar Lalu Lintas

Petugas kepolisian Polda Sumut saat menilang sepeda motor warga yang melanggar aturan. (ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Polda Sumatera Utara (Sumut) dan jajaran mencatat sebanyak 1.593 pelanggar lalu lintas ditindak di hari pertama Operasi Patuh Toba 2024.

Penegakan hukum terhadap para pelanggar lalu lintas dilakukan dengan menggunakan ETLE statis dan ETLE mobile mendeteksi pelanggaran secara elektronik.

Selain itu, polisi di lapangan juga melakukan tilang manual sebanyak 653 kasus dan memberikan tilang teguran kepada 879 pelanggar lalu lintas saat berkendara di jalan raya.

BACA JUGA..  14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

“Penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas bertujuan untuk menciptakan situasi arus alu lintas yang lebih aman dan tertib bagi semua pengguna jalan di wilayah Polda Sumut,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (17/7).

Ia mengungkapkan, Operasi Patuh Toba 2024 merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan meminimalisir angka kecelakaan di wilayah tersebut.

BACA JUGA..  Fraksi PDIP DPRD Tanjungbalai Sesalkan Perkara Curanmor Tetap Dituntut JPU Walaupun Sudah Ada Perdamaian

“Polda Sumut bersama polres jajaran berkomitmen untuk terus mengoptimalkan upaya-upaya ini guna menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih baik di masa mendatang,” pungkasnya. (msp)