Opersasi Pekat Sejumlah Hotel, 29 Pasangan Bukan Suami Istri Digelandang ke Polres Tanjungbalai

Penulis: Ignatius SiagianEditor: Maranatha Tobing
Kapolres memberikan pengarahan ke anggota sebelum menggelar razia. (bawah) sejumlah pasangan bukan suami istri digelandang ke Mapolres. (Ignatius Siagian/Sumutpost.id)

TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Sebanyak 29 pasangan bukan suami isteri diamankan Polres Tanjungbalai dari sejumlah hotel dan penginapan di Kota Tanjungbalai, Sabtu 31 Agustus malam.

Semua pasangan yang terjaring digelandang ke Mapolres untuk didata dan diperiksa lanjutan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH kepada awak media, Minggu (1/9) mengatakan, ke 29 pasangan  itu tidak dapat menunjukkan bukti sebagai suami istri atau pasangan yang sah.

Kapolres AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH yang memimpin razia pekat mengatakan, bahwa sasaran giat malam itu tempat-tempat prostitusi, peredaran Narkoba dan pelanggaran lalu – lintas, guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Dari hasil razia pekat, kami mengamankan 29 pasang kekasih yang bukan suami isteri, satu diantaranya berinisial S.A masih dibawah umur. Sedangkan 3 pria diantara yang terjaring itu diduga melakukan praktek penyalahgunaan narkotika sesuai dengan barang bukti yang berhasil kami amankan berupa satu set alat hisap/ bong, empat buah plastik klip diduga bekas membungkus shabu, satu buah pipa kaca bekas pembakaran dan satu buah pipet yang ujungnya telah diruncingkan,” jelas Kapolres.

Personil memeriksa para pasangan yang diamankan dari sejumlah kamar hotel. (Ignatius Siagian/Sumutpost.id)

Terhadap seluruh pasangan yang terjaring, dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Sedangkan terhadap tiga orang pria yang diduga menggunakan narkotika itu, dilakukan pendataan profile.

Sementara dari hasil razia di jalan raya, Sat Lantas berhasil mengamankan empat unit kendaraan roda dua karena tidak memiliki dokumen yang lengkap.

Seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 01 September 2024 pagi dini hari sekitar pukul 01.45 WIB, diakhiri dengan konsolidasi.

Ikut mendampingi Kapolres, seperti Kabag Ops, Kompol Firman Perangin – angin, SH, MH; Kasatintelkam AKP Sutarjo B I Manullang; Kasat Reskrim Iptu M K Bima Prakasa, S.Tr.K; Kasat Narkoba AKP Supryadi, SH, MH, para Kapolsek jajaran, para Perwira dan personil Polres Tanjungbalai.

“Selama kegiatan razia berlangsung, situasi aman dan kondusif,” pungkas Kapolres. (msp)