Narkoba di Langkat Masih Tumbuh Subur, Masyarakat Berharap kepada Kapolres Baru AKBP David Triyo Prasojo

AKBP David Triyo Prasojo (difoto masih berpangkat Kompol), Kapolres Langkat yang baru. (HO/Sumutpost.id)

LANGKAT, Sumutpost.id – Kabar terbaru hasil investigasi tim Sumutpost.id terkait peredaran narkotika jenis Sabu di Kabupaten Langkat, khususnya di wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan, hingga saat ini tetap bebas beroperasi.

Tetarhir diberitakan Sumutpost.id pada minggu lalu, peredaran benda perusak generasi itu sudah pada titik sangat mengkawatirkan berbagai kalangan. Para praktisi hukum, pemerhati hukum, tokoh masyarakat, orang tua dan tokoh pemuda sudah bersuara; agar narkoba diberangua dari Kabupaten Langkat.

Tapi aparat penegak hukum di Langkat secara umum dan Polsek Pangkalan Brandan secara khusus, hingga saat ini belum bertindak nyata. Baik Polsek Brandan dan Polres Langkat bekalangan ini belum memaparkan hasil tangkapan terkait kasus narkoba dari Kecamatan Brandan Barat yang merupakan basis penjualan Sabu.

BACA JUGA..  Cekcok Saat Pindah Rumah, Anak Bunuh Bapak di Patumbak

Melihat kevakuman Polsek Pangkalan Brandan, Sapril SH seorang praktisi hukum di Langkat, lagi-lagi bersuara lantang tentang kedaruratan narkoba ini.

Dikatakan Sapril SH, dampak narkoba ini pasti memicu berbagai tindakan kriminal dan hal lainnya yang negatif. Narkoba harus ditangani secara bersama-sama, kata Sapril SH kepada Sumutpost.id pada Kamis (27/6/2024).

“Harus terus menerus meningkatkan gerakan berantas narkotika kepada seluruh masyarakat. Karena kita mengetahui peredaran narkoba sudah berada pada level kejahatan organisasi internasional,” ujar praktisi hukum ketika dikonfirmasi Sumutpost.id.

Safril mengatakan, bila masalah narkoba ini terus menerus dibiarkan, masa depan bangsa khususnya generasi muda dipastikan akan suram.

“Peredarannya menyasar berbagai macam fasilitas-fasilitas umum. Mulai dari stasiun, terminal bis, airport, bahkan masuk di tempat-tempat kerja dan lembaga permasyarakatan bahkan dunia pendidikan. Ini harus ditanggulangi bersama,” tandasnya.

BACA JUGA..  Polda Sumut Tolak Urus SKCK Warga Medan dan Deli Serdang

Hasil investigasi Sumutpost.id titik-titik peredaran sabu di wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan, yakni di Patok dan kuburan Sei Bilah dengan pengedarnya berinisial Ml, Dr, Pg, Hz dan seorang wanita berinisial Ll.

Sementara di Kecamatan Sei Lepan, titiknya di Tugu 100 inisial pengedarnya Dn. Dan, di Securai Utara, Kecamatan Babalan dan daerah Pakis bandarnya berinisial ijok. Sementara di Desa Kelurahan Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, bandarnya berinisial Ag alias Jendol.

Menurut informasi, semua pengedar dan bandar yang disebut diatas hingga saat ini masih leluasa menjalankan bisnis narkoba.

“Para bandar menjual dagangan seperti menjual kacang goreng dan begitu gampang untuk di peroleh disana. Namun, tidak ada bukti nyata pihak kepolisian untuk menindak atau menangkap para pedagang sabu-sabu di Wilkum Mapolsek Brandan.

BACA JUGA..  Akun TikTok Penghina Yesus @Noora_Aritonang Dilaporkan, Polda Sumut Mendalaminya

Kabid Humas Polda Sumut Berjanji Akan Segera Menyeser Langkat

Pada pemberitaan sebelumnya, juru bicara Polda Sumatera Utara (Kabid Humas) Kombes Hadi Wahyudi, kepada wartawan sudah berjanji akan menindak para pengedar dan bandar narkoba di wilayah Kabupaten Langkat.

Harapan masyarakat, saat inilah waktu yang tepat bagi Polisi menunjukkan identitasnya yang presisi dengan pergantian Kapolres Langkat yang baru.

Masyarakat sangat mengharapkan tindakan nyata dari Kapolres Langkat yang baru. “Harapan kita kepada Kapolres yang baru ini agar dapat menjawab keresahan masyarakat soal narkoba,” ujar Sapril SH. (msp)