Murid Baru Masuk di SDN dan SMPN di Aceh Tenggara Mencekik Leher Orang Tua

KUTACANE, Sumutpost.id – Aksi kutipan pungutan liar (Pungli) dari tahun ke tahun tetap terjadi dan terkesan adanya pembiaran dari dinas terkait. Pungli ini membuat orang tua menjadi susah disetiap tahun ajaran baru. Tak sedikit biaya untuk masuk di sekolah negeri milik pemerintah itu dengan dalih beli baju seragam, baju batik, baju olahraga dan kebutuhan lainnya.

Kondisi pungli ini semakin mengakar padahal tim Saber pungli di Kabupaten Aceh  Tenggara sudah terbentuk. Namun, aksi yang tak memiliki landasan hukum masih saja membebankan dan memberatkan wali murid khususnya dari keluarga miskin. Padahal dana Bantuan Operasional Sekolah  (BOS) besar yang diterima disekolah. Namun, penggunaan dana BOS dalam juknis menjadi pertanyaan bagi masyarakat.

Ada sekolah-sekolah negeri yang membandrol harga baju batik dan seragam olahraga mulai dari Rp500 ribu, sedangkan untuk tingkat SMPN dibanderol dikisaran Rp600 ribu/orang.

Pungli di dunia pendidikan ini harus menjadi perhatian dari Pj Bupati Aceh Tenggara untuk segera mengeluarkan surat edaran untuk melarang sekolah melakukan bisnis baju batik dan baju olah raga di sekolah SDN dan SMPN yang membebankan kutipan bagi wali muridnya.

Dengan ada surat edaran yang dikeluarkan oleh Pj Bupati Agara orang tua siswa pasti akan terbantu dan ringan untuk sekolah tersebut.

Pj Bupati Agara harus mendengar keluhan orang tua siswa dan masyarakat umum lainnya. Setelah itu keluarkan kebijakan yang mengatur untuk tidak membebani orang tua siswa,” harap salah satu orang tua siswa yang enggan menyebutkan namanya kepada sumutpost.id pada Selasa (16/7/2024). (msp)