DELISERDANG, Sumutpost.id – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati Deliserdang tahun 2024. Diputuskan, gugatan pasangan calon (Paslon) nomor urut 03 ditolak. Dengan demikian, pasangan Bupati terpilih dr Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo dipastikan dilantik pada 20 Februari mendatang.
Sidang pembacaan putusan sela atau dismissal Kabupaten Deliserdang bernomor Perkara 152/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Deli Serdang bersama sidang Pilkada daerah lainnya digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025) yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.
MK membacakan putusan sela atau dismissal untuk 52 sengketa hasil Pilkada 2024 dalam sidang sesi pertama hari ini. Diputuskan 52 perkara itu tidak dilanjutkan ke pembuktian termasuk Pilkada Kabupaten Deliserdang.
“Dari 58 nomor yang dipanggil hari ini, 52 perkara sudah diucapkan barusan, enam yang lain yang tidak diucapkan itu adalah perkara-perkara yang lanjut ke pembuktian berikutnya,” kata Wakil Ketua MK Saldi Isra.
Berdasarkan putusan tersebut dipastikan pasangan Bupati terpilih Kabupaten Deliserdang nomor urut 02; dr Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo akan ikut dilantik serentak bersama ratusan kepala daerah lainnya se Indonesia, yang direncanakan digelar di istana negara oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis 20 Februari 2024 mendatang.
Putusan sela ini menjadi kabar baik bagi masyarakat dan banyak kalangan di Deliserdang yang telah menunggu beberapa waktu pelantikan bupati.
Terbukti, usai hakim MK membacakan putusan terkait Pilkada Deliserdang yang disiarkan secara live diberbagai media, semua kalangan di ibu kota Deliserdang, Kota Lubuk Pakam, membahasnya.
“Mantap. 20 Februari kita punya bupati baru,” ujar masyarakat.
6 Februari KPU Deliserdang Gelar Pleno Penetapan Pemenang Pilkada
Berdasarkan putusan MK diatas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang akan memplenokan penetapan pemenang Pilkada Deliserdang tahun 2024 pada hari Kamis 6 Februari 2025. Tempat pleno masih belum ditentukan.
Hal ini disampaikan Arnold Perjuangan Manurung, S.Si selaku ketua ketua center Aci-lomlom kepada Sumutpost.id, Selasa 4 Febuari 2025.
“KPU akan memplenokan penetapan pemenang Pilkada Deliserdang 2024. Soal tempat belum ditentukan,” ujarnya sembari menegaskan bahwa putusan sela ini in kracht atau mengikat dan berkekuatan hukum.
Disebutkan Arnold, ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Deliserdang. Semoga dengan putusan ini Deliserdang makin hebat kedepannya.
“Ini kemenangan seluruh masyarakat. Semoga Deliserdang makin sehat, maju dan sejahtera,” ujarnya mengakhiri.
Tokoh Masyarakat: Ini Titik Awal Kepemimpinan Aci-Lomlom
Terpisah, melalui sambungan telepon, Edison, salah seorang tokoh masyarakat Deliserdang yang berdomisili di Kecamatan Sunggal, mengucapkan selamat kepada pasangan Bupati terpilih dr Asri Ludin-Lom Lom Suwondo yang telah diputuskan MK bahwa sengketa pilkada tidak dapat dilanjutkan.
Melalui Sumutpost.id, Edison mengatakan bahwa putusan ini adalah titik awal kepemimpinan Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo.
“Pertama, perlu kusampaikan inilah titik awal kepemimpinan Aci-Lomlom. Kita berharap apa yang sudah dijanjikan pasangan bupati kepada seluruh masyarakat Deliserdang harus ditepati,” ujar Edison.
Edison juga mengatakan bahwa bupati dan wakil bupati harus dapat merangkul semua kalangan di Kabupaten Deliserdang.
“Tidak ada lagi persaingan, tidak ada lagi perbedaan dukungan. Sekarang sudah satu. Maka, pak Bupati Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo harus menjadi bapak bagi semua masysrakatnya,” kata pak Edison mengakhiri. (msp)