MEDAN, Sumutpost.id – HBB (Horas Bangso Batak) melaporkan akun medsos (FaceBook dan TikTok) atas nama Ino Ri Angkat ke Mapolda Sumut, Selasa (9/7/2024), karena melakukan penghinaan terhadap Suku Batak dan Yesus.
Selain Ino Ri Angkat, HBB juga melaporkan akun TikTok bernama Karo Bukan Batak, karena menghina Suku Batak.
Salah satu laporan, yakni terhadap akun Ino Ri Angkat, diterima dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTL/B/VII/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA berdasarkan LP Nomor: LP/B/880/VII/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 9 Juli 2024.
Dalam hal ini, Ketua DPD HBB Sumut Tomson Marisi Parapat SH telah melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan transaksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 (2) dengan terlapor atas nama (dalam lidik) akun FaceBook atas nama Ino Ri Angkat.
Yang mana pada tanggal 15 Juni 2024, para saksi atas nama Aria Mukti Nainggolan dan Simon Siregar datang ke Kantor HBB Sumut di Komplek Tritura Point untuk melaporkan adanya akun FaceBook atas nama Ino Ri Angkat yang mengomentari sebuah unggahan status.
Di mana dalam komentar tersebut, akun Ino RI Angkat menuliskan, “BATAK ITU LAHIR KARNA ***** ORANG BATAK ******** YESUS.” “SEMUA BATAK ADALAH KETURUNAN A*****.” “pusuk buhit itu kan tempat siraja batak keturunan a****** turun.”
Akibat postingan tersebut, pelapor selaku perwakilan Suku Batak melalui DPD HBB merasa harkat dan martabat Suku Batak telah dicemarkan. Kemudian datang ke Kantor SPKT Polda Sumut agar dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI.
Usai laporan, Ketua DPD HBB Sumut Tomson Marisi SH yang juga Ketua LBH HBB, menyebut, mereka membuat laporan atas dugaan penghinaan berbau SARA kepada Suku Batak dan juga kepada agama. Di mana akun yang dilaporkan, atas nama Ino Ri Angkat telah membuat komen menghina Suku Batak dan Agama Kristen di medsos (FaceBook dan TikTok).
“Dia sudah melakukan tindakan SARA bukan hanya terhadap Suku Batak. Tetapi juga tindakan SARA dengan membawa-bawa agama yang kami yakini. Yakni menghina Yesus. Yakni sudah menghina Tuhan kami. Kami minta untuk segera diproses dan segera tangkap orang ini,” kata Tomson, di Mapolda Sumut, didampingi Sekretaris LBH HBB Donald Lubis SH, Bendahara Hengki Silaen SH MH, anggota LBH Lido Simbolon SH, dan lainnya.
Tomson menyebut, satu lagi yang mereka laporkan adalah akun TikTok bernama Karo Bukan Batak, yang menuliskan, “Keturunan si Raja Batak yang ditetaskan dari t**** manuk k**** dengan lutung atau b**** (m*****).”
“Statemennya ini yang kami laporkan dan juga sudah masuk LP kami di Polda Sumut. Ada lengkap bukti dengan video,” katanya. “Kalaupun namanya berbau sebuah suku, tapi karena akunnya memang menggunakan nama itu, maka kami laporkan sesuai dengan nama yang dipakai,” tambah Tomson.
Sedangkan Hengki Silaen berharap, penghinaan atau ujaran kebencian yang telah dituliskan di medsos FaceBook dan TikTok, harus segera ditindaklanjuti oleh Polda Sumut.
“Karena ini bukan hanya kepentingan kami dan bukan hanya untuk kepentingan Horas Bangso Batak sendiri. Tapi kita melihat di situ ada Batak. Bahwa Batak ini sudah tersebar di seluruh dunia,” sebutnya.
“Jadi kami berharap dukungan dari semua marga-marga Batak yang ada di Indonesia ataupun luar negeri, agar nantinya pihak-pihak yang membenci Batak, yang ingin memecahbelah Batak, tidak terjadi,” sambungnya.
Selanjutnya, Donald Lubis SH minta agar semua anggota HBB supaya tidak terpancing emosi. “Terhadap terduga pelaku sudah kita laporkan. Kita tunggu saja proses hukumnya,” katanya.
“Diharap tenang untuk semua. Jangan bertindak sendiri. karena kita sudah LP-kan,” timpal Tomson Marisi Parapat. (msp)