Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Bongkar Rumah Warga Ditembak Polisi

Firman Hidayat alias P Man (30) pelaku bongkar rumah warga ditembak personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru karena melawan saat ditangkap. (HO/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Firman Hidayat alias P Man (30) pelaku bongkar rumah warga ditembak personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru karena melawan saat ditangkap.

“Pelaku ini sudah lama menjadi target operasi Polsek Medan Baru karena sudah beberapa kali melakukan aksi bongkar rumah warga,” ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang, Kamis (6/6).

BACA JUGA..  Dua Pelaku Penyekapan dan Pelecehan Wanita Ditembak Polisi di Medan

Dalam aksinya, Yayang menerangkan pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga milik warga dari dalam rumah yang berlokasi di wilayah hukum Polsek Medan Baru.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru dapat mengamankan pelaku saat berada di Jalan PWS, Medan Petisah,” terangnya pelaku diberikan tindakan tegas terukur ditembak pada bagian kaki karena melawan ketika ditangkap.

BACA JUGA..  Kapolda Sumut Tegaskan Anggota Pelanggar Aturan Ditindak Tegas!

Yayang menerangkan, pelaku ketika diperiksa mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian di rumah warga. Dimana hasil kejahatannya digunakan untuk membeli narkoba serta kebutuhan sehari-hari.

“Terhadap pelaku sudah ditahan di Polsek Medan Baru serta dipersangkakan Pasal 363 ayat (2) dengan ancaman 9 tahun penjara,” pungkasnya. (msp)