DAERAH  

Mayat Nek Peah Dievakuasi Sat Polairud Polres Tanjungbalai dari Muara Sungai Silau

Tim Sat Polairud Polres Tanjungbalai saat mengevakuasi jenazah Nek Peah dari aliran muara Sungai Silau. (Ignatius Siagian/Sumutpost.id)

TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Warga Kota Tanjungbalai dihebohkan dengan penemuan sosok mayat yang mengapung di muara Sungai Silau di Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, Jumat 18 Oktober 2024 pagi

Setelah Sat Polairud Polres Tanjungbalai mengevakuasinya, mayat tanpa identitas tersebut diketahui berjenis kelamin perempuan dan sudah lanjut usia itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai guna penanganan lebih lanjut.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK MH melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung, SH membenarkan penemuan mayat wanita lanjut usia tersebut.

BACA JUGA..  Cegah Narkoba dari Laut, Sat Polairud Polres Tanjungbalai Periksa Kapal

Katanya, setelah dievakuasi ke RSUD dr Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai, akhirnya identitas korban diketahui atas nama Rapeah boru Manurung (92), seorang perempuan warga Jalan Sei Piasa No. 28, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Berdasarkan keterangan saksi, sekira pukul 09.45 WIB, saksi Imam Atthriq sedang melintas di Jalan Alteri dan melihat ada mayat terapung di permukaan Sungai Silau yang terbawa arus mengarah ke kawasan Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.

BACA JUGA..  Polres Tanjungbalai Amankan Malam Takbiran Hari Raya Idul Adha

Selanjutnya, masyarakat menyampaikan informasi tersebut ke Kantor Sat Polairud Polres Tanjungbalai yang langsung di tindak lanjuti Personil Sat Polairud dan mengevakuasi mayat dengan menggunakan Kapal II-1023 dan menggiringnya ke tangkahan (Pelabuhan) Balai di Ujung Tanjung di Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.

Sekira pukul 10.30 WIB, mayat tersebut dibawa ke RSUD dr Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh dokter jaga yakni dr Karmila Dewi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan terhadap mayat tersebut.

BACA JUGA..  DPRD Kota Tanjungbalai Setujui Ranperda APBD 2025 Sebesar Rp727 M

“Dan tidak lama setelah dilakukan pemeriksaan, anak kandung korban bernama Rudiyanto Sirait datang dan mengakui bahwa mayat merupakan orang tuanya yang sebelumnya telah dilaporkan hilang. Rudiyanto Sirait tidak meminta jenazah dilakukan outopsi dan meminta
dipersiapkan untuk dibawa langsung pulang ke rumah duka di Kabupaten Asahan,” ujar Kasat Polairud Polres Tanjungbalai. (msp)