MEDAN  

Massa Permata Demo di DPRD Taput, Tuntut Pj Bupati Dimposma Silaban Mundur

Ratusan massa menamakan diri Aliansi Pergerakan Masyarakat Tapanuli Utara (Permata), unjuk rasa di Gedung DPRD Taput, Senin (1/7/2024) siang. Dalam aksi itu, mereka menuntut agar Pj Bupati Taput Dimposma Silaban mundur. (HO/Sumutpost.id)

TAPUT, Sumutpost.id – Ratusan massa menamakan diri Aliansi Pergerakan Masyarakat Tapanuli Utara (Permata), unjuk rasa di Gedung DPRD Taput, Senin (1/7/2024) siang. Dalam aksi itu, mereka menuntut agar Pj Bupati Taput Dimposma Silaban mundur.

Massa terlebih dahulu berkumpul di Lapangan Terminal Madya Tarutung. Kemudian bergerak berjalan kaki (longmarch) menuju gedung dewan.

Tiba di gedung dewan, massa langsung menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada DPRD Taput untuk ditindaklanjuti. Orator aksi secara bergantian menyampaikan tuntutan, sembari mengancam akan menerobos masuk dan menduduki gedung dewan, apabila pimpinan dan anggota dewan tidak menemui mereka serta menindaklanjuti tuntutan massa.

Dengan menggunakan pengeras suara, orator aksi menyampaikan bahwa, menjelang Pilkada Taput 2024 diduga telah terjadi pelanggaran kode etik dan pelanggaran undang-undang yang diduga dilakukan Dimposma Silaban, terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai Penjabat Bupati Taput.

BACA JUGA..  Yayasan Palem Das Indonesia Desak Kejari Periksa Kadis Lingkungan Hidup Deliserdang

Massa menduga Dimposma menyalahgunakan wewenang sebagai Pj Bupati. Dugaan itu yakni adanya keberpihakan kepada salah satu bakal calon bupati, serta dugaan intervensi terhadap pengisian Sekretariat Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Tapanuli Utara.

Melihat aksi demontrasi yang mengancam akan menerobos masuk dan menduduki gedung dewan, Ketua DPRD Taput Arifin Rudi Nababan, Wakili Ketua Reguel Simanjuntak, Wakil Ketua Fatimah Hutabarat dan beberapa anggota DPRD kemudian menerima massa pendemo.

Massa menuntut agar aspirasi dan tuntutan mereka agar hari itu juga ditindaklanjuti.

Menjawab hal itu, Ketua DPRD Taput Arifin Rudi Nababan, berjanji akan membahas tuntutan massa pendemo bersama pimpinan dengan lainnya secara kolektif kolegial.

“Kami menerima aspirasi saudara-saudara sekalian, tetapi kami akan terlebih dahulu membahasnya dengan pimpinan dewan. Saya tidak bisa memutuskan sendiri,” kata Arifin.

BACA JUGA..  Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama

Tak puas dengan hanya menerima aspirasi secara lisan, orator aksi kemudian meminta agar ada serah terima tuntutan massa secara tertulis. Ketua Arifin Rudi kemudian menyanggupi dan ditandatangani.

Ada pun tuntutan massa secara tertulis dan diterima Ketua DPRD Taput Arifin Rudi Nababan, yakni:

1. Mendesak DPRD Taput untuk mengajukan permintaan evaluasi dan/atau pergantian Penjabat Bupati Tapanuli Utara kepada Mendagri.

2. Menuntut agar DPRD Taput menyurati Pj Gubernur Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi dan memproses pergantian Pj Bupati Taput Dimposma Sihombing

3. Mengecam tindakan Pj Bupati Taput atas tindakan yang memaksakan uji kompetensi berdasarkan Instruksi Pj Bupati dengan tujuan melakukan pergantian dan pengisian JPTP yang sebelumnya telah dilaksanakan dan ditetapkan.

4. Menuntut kepada DPRD Taput, agar tidak menyetujui perencanaan anggaran yang telah dialokasikan Pj Bupati.

BACA JUGA..  Malam Silahturahmi dengan PB PON XXI Wilayah Sumut, Pj Gubsu: Lima Sukses Kita Tinggal Selangkah Lagi

5. Mendesak DPRD Taput untuk melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait dilaksanakannya kegiatan festival musik, jalan santai dan senam massal, yang melibatkan ASN dan Pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara.

6. Mengecam keras tindakan Pj Bupati Taput Dimposma Sihombing, terkait intervensi pengisian Sekretariat PPK dan PPS.

7. Mengecam tindakan Pj Bupati Taput atas tindakan mengarahkan beberapa ASN untuk mendukung salah satu bakal calon bupati

8. Mengecam tindakan tim-tim kecil yang melakukan intervensi dan upaya melakukan pungutan liar (pungli) kepada kepala desa, kepala puskesmas, dan kepala sekolah.

9. Dengan dasar hal tersebut, menuntut agar Pj Bupati Taput Dimposma Sihombing, mundur dari jabatannya.

Setelah menyerahkan tuntutan secara tertulis dan ditandatangani, massa kemudian bergerak menuju Kantor Bupati Taput. (msp)