Masinton Bupati Tapteng: Tidak Ada Intimidasi, Hak ASN Terjamin

Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu-Mahmud Lubis (MAMA). (ist/Sumutpost.id)

TAPTENG, Sumutpost.id – Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu-Mahmud Lubis (MAMA) mengatakan, butuh terobosan dan komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang ideal hingga terwujudnya peningkatan pelayanan publik.

“Reformasi birokrasi itu harus diwujudkan dan tidak ada lagi intimidasi. Kami percaya pelayanan yang efektif dan optimal itu bisa dilakukan para ASN apabila diperhatikan dan disejahterakan. Jika hak-hak mereka dipotong dan dipungli itu tidak akan optimal pelayananya,” kata Masinton Pasaribu di Pandan, Senin 23 September 2024.

BACA JUGA..  Pilkada 2024, Gandi Parapat: Masyarakat Tapteng Nyaman Bersama Masinton dan Efendi

Berdasarkan informasi yang diperoleh lanjut Masinton Pasaribu, pada masa kepemimpinan Bupati sebelumnya, ASN mengeluhkan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga 50 persen. Tidak hanya ASN, honorer darah juga dipaksa terlibat politik praktis.

“Hal-hal seperti itu tidak bisa lagi ada di Tapanuli Tengah,” sebut Masinton Pasaribu.

Pasangan MAMA kata Masinton Pasaribu, akan menciptakan sistem pemerintahan yang berlandaskan aturan. Karir ASN berdasarkan kemampuan bukan titipan atau kepentingan.

BACA JUGA..  Fadhil Sebut Pelaporannya ke Poldasu Berbau Politis : Sedikit Yang Saya Tidak Tahu!

“Bagi kami pemerintahan yang benar pemerintahan yang berjalan dengan sistem ketika tidak melakukan mutasi sesuka hati. Ini yang kita mau hadirkan di Tapanuli Tengah ini, adalah birokrasi pemerintahan yang benar-benar bekerja dengan sistem, bekerja dengan profesional melayani sepenuh hati,” ucap Masinton Pasaribu.

Masinton Pasaribu juga berperan agar ASN tidak menjadi alat politik menunjukkan keberpihakan kepada paslon tertentu.

BACA JUGA..  Debat Publik Pilkada Humbahas: Pasangan Nomor Urut 4 Irwan Simamora-Sadar Sinaga Terbaik Paparkan Visi Misi

“ASN, para kepala desa dan perangkat desa bekerjalah secara proporsional dan tidak ikut dalam politik praktis apalagi berpihak kepada paslon tertentu. Kita meminta semua berkerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” harap Masinton Pasaribu. (msp)