TAPTENG, Sumutpost.id – Ketua Tim Pemenangan Masinton Pasaribu -Mahmud Efendi Lubis (MAMA), Timbul Panggabean mengatakan, pihaknya menerima informasi di masyarakat pernyataan menyesatkan dan tidak berdasar menyebutkan walapun paslon MAMA menang 27 November mendatang tapi tidak bisa dilantik.
“Beredar hoaks di masyarakat, bahwa tidak ada gunanya mendukung paslon Masinton-Mahmud. Sebab nantinya paslon itu jika terpilih tidak bisa dilantik,”ucap Timbul Panggabean dalam konferensi pers, Kamis malam 26 September 2024.
Timbul Panggabean menegaskan, pihaknya perlu meluruskan, bahwa informasi itu tidak benar, alias hoaks yang sengaja disebar pihak tertentu.
“Info itu hoaks, tidak berdasar, Paslon Masinton-Mahmud sudah ditetapkan dan sudah mencabut nomor urut, yaitu nomor urut dua, dan sekarang sudah memasuki masa kampanye,”tegas Timbul Panggabean.
Selain itu, Paslon MAMA sudah melalui semua tahapan dan proses. Sesuai ketentuan perundangan-undangan, kelengkapan berkas dan semua persyaratan sudah selesai.
“Masyarakat jangan ragu terkait info hoaks yang beredar. Itu sengaja dihembuskan untuk menakut-nakuti dan melemahkan semangat masyarakat yang ingin perubahan,” katanya.
Timbul Panggabean menegaskan, pemilihan bupati dan wakil bupati tidak sama seperti pemilihan kepala desa.
Tidak seperti itu, maka jangan ragu dan jangan bimbang. Sampaikan dukungan Anda ke paslon MAMA yang punya cita-cita membawa perubahan.
“Tidak mungkin MAMA tidak dilantik kalau sudah menang. Jangan berpikir seperti pemilihan kepala desa yang lalu, yang kalah pun bisa dilantik. Tidak ada seperti itu dalam pemilihan bupati,” sebutnya.
Timbul menambahkan, paslon MAMA berjuang dan melangkah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, dan tidak melanggar aturan.
“Sudah kita buktikan sejak awal kita ditolak dan kita dipersulit, dan kita memperjuangkan itu. Alhamdulillah, sudah selesai semua proses itu,” katanya. (msp)