LANGKAT, Sumutpost.id – Lembaga Orientasi Peradaban Sumatera Utara melakukan wisata religi ke Desa Pulau Kampai dan Desa Pangkalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Wisata religi selama dua hari tepatnya pada Sabtu-minggu (21-22/9/2024) kemarin, dilaksanakan berkaitan dengan MoU Rektor UISU dan Bupati Langkat pada tahun 2021 terkait Pendidikan, Ekonomi, Pertanian ,Adat dan Budaya.
Hal itu disampaikan Dato Arif Fadillah selaku Ketua Orientasi Peradaban Sumatera Utara, kepada Sumutpost.id kemarin di Langkat.
“Dalam kunjungan wisata religi ada hal yang menarik perhatian kami. Dimana, di plang Makam di Desa Pulau Kampai bertuliskan Makam Panjang tapi tidak disebutkan makam siapa,” ujar Dato Arif Fadilah.
Melihat itu, Dato Arif Fadillah dan timnya mengaku penasaran makam panjang tersebut atas nama siapa.
“Maka hal ini akan kami tindaklanjuti untuk menanyakan kepada Dinas Parawisata Provinsi Sumatera, mengenai Makam Panjang tersebut,” kata Arif.
Selain mengunjungi Makam Panjang, tim Lembaga Orientasi Peradaban Sumatera Utara, kembali melakukan survei ke makam bersejarah di Tanjung Keramat di Desa Pangkalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu.
Di makam tersebut hanya bertuliskan Makam Saudagar tetapi tidak disebutkan juga namanya.
Disebutkan Arif, kedua makam itu merupakan gagar budaya tapi tidak ada mengandung nilai sejarah adat dan budaya, karena Dinas Parawisata Provinsi tidak melakukan investigasi kepada masyarakat, dalam hal ini tokoh agama atau tokoh masyarakat yang ada di sana ataupun yang tinggal di daerah Teluk Aru.
“Hal ini akan kami pertanyakan kepada Dinas Pariwisata provinsi dan Dinas Pariwisata Kabupaten Langkat,” pungkasnya.
Sementara itu, terpisah Abdul Hafiz S.ag.M.A selaku Ketua Lembaga Masyarakat Hukum adat Teluk Aru Besitang (LEMHATABES), merespon terkait kejanggalan tentang plank yang terpasang di dua makam Pulau Kampai dan Tanjung Keramat.
“Hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut karena kedua makam tersebut mengandung nilai sejarah bagi peradaban manusia. Menyangkut tentang cagar budaya, kemurniannya harus dijaga dalam konteks sejarah peradaban manusia,” ujar Abdul Hafiz Kepada Sumutpost.id Selasa (24/9/2024). (msp)