Kodam I/BB Ringkus Kurir Narkoba Antar Provinsi, 20 Kg Sabu Disita

Penulis: Mangampu SorminEditor: Maranatha Tobing
Pemaparan pengungkapan jaringan narkoba oleh Kodam I/BB bersama Dit Narkoba Polda Sumut. (HO/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Kodam I Bukit Barisan (BB) berhasil meringkus kurir narkoba antar provinsi. 20 kg sabu-sabu sebagai barang bukti turut disita.

Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto melalui Kasdam I/BB Brigjen TNI Refrizal dan Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi, S.IK., M.H kepada wartawan menyebut kurir yang diamankan yakni Zulham (51).

Warga Jalan Anwar Idris Sei Dua, Lingkungan VII, Kelurahan
Gading, Kecamatan Datuk Banda, Kota Tanjungbalai tersebut diamankan pada Jumat (20/12/2024) dini hari di kawasan Jalan Sei Rengas, Kecamatan Kisaran, Asahan.

“Ada 20 paket narkoba jenis sabu seberat 20 Kg yang kita amankan sebagai barang bukti. Kemudian satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam BK 1226 AEY,” ujar Kasdam I/BB Brigjen TNI Refrizal saat menggelar press rilis di Makodam I/BB, Jalan Gatot Subroto, KM 7 Cinta Damai, Medan Helvetia.

Dijelaskan, penangkapan bermula saat Kodam I/BB melalui Deninteldam I/BB menerina informasi adanya rencana pergerakan narkoba jenis sabu dari Kota Tanjung Balai menuju Kota Medan dengan jumlah besar.

Berdasarkan informasi tersebut, pihak Kodam I/BB lalu berkoordinasi dengan Dit Narkoba Polda Sumut untuk melakukan penyelidikan.

Lalu di kawasan Jalan Sei Rengas, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan, tim gabungan Kodam I/BB dan Dit Narkoba Polda Sumut mencurigai mobil Toyota Avanza warna hitam BK 1226 AEY yang dikemudikan oleh Zulham dan dilakukan penghadangan.

Saat digeledah, dari dalam mobil tim gabungan menemukan 20 bungkus narkoba jenis sabu seberat 20 Kg.

“Dari pengakuan tersangka Zulham, sabu tersebut dibawa dari Tanjung Balai dan akan diedarkan di wilayah Kota Medan,” jelas Brigjen TNI Refrizal sembari menegaskan tidak ditemukan adanya keterlibatan oknum anggota TNI dalam penangkapan dan penindakan tersebut.

Usai dilakukan pemeriksaan awal, Kodam I/BB kemudian menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Dit Narkoba Polda Sumut guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sebagai tindak lanjut, Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi, S.IK, M.H, memastikan akan melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut guna mengetahui siapa saja yang terlibat.

Hadir pada pres rilis tersebut, Kasdam I /BB Brigjend TNI Refrizal, Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi S.I.K M.H, Dampomdam I/BB (di wakili Dandenpom I/5 Medan Letkol Cpm Handri Wira Kesuma, SH, Wakapendam I/BB Letkol Inf Bonny Vidri Anggoro, Kumdam I/BB Mayor Chk Agus dan Pabandya Lid Mayor Inf Rochim. (msp)