MEDAN, Sumutpost.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Sumut, Ade Jona Prasetyo dan sekaligus Anggota Komisi XII DPR RI merespons video viral seorang siswa SD di Medan yang dihukum belajar di lantai karena yang diduga menunggak Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Dalam kunjungannya ke rumah siswa tersebut, Ade Jona Prasetyo melunasi tunggakan SPP dan sekaligus memberikan beasiswa hingga SMA.
“Kami berikan beasiswa hingga tamat SMA, bekerja sama dengan Pemerintah Kota Medan,” ujar Ade Jona Prasetyo dalam keterangan persnya, di Medan, pada Sabtu (11/01/2025) kemarin.
Ia juga menyampaikan bahwa program ini sejalan dengan kebijakan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Presiden RI dan Wakil Presiden RI.
“Kami hanya menjalankan program dari Pak Prabowo dan Mas Gibran,” tambahnya.
Ade Jona Prasetyo berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga siswa dan membuka peluang bagi anak tersebut untuk melanjutkan pendidikan hingga ke perguruan tinggi.
“Semoga adik kita ini bisa kuliah dengan beasiswa di masa depan,” katanya.
Sebelumnya, video siswa SD yang belajar di lantai karena belum melunasi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) viral di media sosial. Orang tua siswa, Kamelia, mengungkapkan bahwa anaknya duduk di lantai selama tiga hari akibat peraturan wali kelas yang melarang siswa mengikuti pelajaran sebelum mengambil raport.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diselesaikan melalui mediasi yang berakhir damai. (msp)