DELISERDANG, Sumutpost.id – Satreskrim Polresta Deliserdang membekuk 3 security gudang LPG di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Kamis (4/7/2024) kemarin.
Satu dari tiga satpam itu bernama Ropindo Pirngadi Saragih ditangkap atas laporan kasus penganiayaan atas nama korban Marajuna Hasibuan dan Ahmad Rinaldi.
Informasi dihimpun, peristiwa bermula pada Kamis (4/7/2024) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Industri Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.
Dijelaskan, pelapor yang merupakan sopir truk menawarkan muatan minyak goreng yang akan dibawa ke Pekanbaru, Provinsi Riau, dengan ongkos yang telah disepakati.
Selanjutnya pelapor menuju tempat muat di lokasi kejadian. Setiba disana, pelapor diminta untuk menunggu. Kemudian pelapor diminta untuk mengikuti semua arahan dari seseorang yang menawarkan muatan tersebut. Kemudian pelaku dan kawannya bertanya kepada pelapor kapan dibongkar dan dijawab pelapor harus persetujuan pemberi muatan atau bos.
Namun setelah beberapa saat, nomor HP yang menawarkan muatan itu tidak aktif. Lalu pelaku mengatakan jika pelapor telah melakukan penipuan terhadap dirinya. Kemudian pelaku dan kawannya mengeroyok pelapor dan meminta pelapor agar tak meninggalkan tempat kejadian.
Satreskrim Polresta Deli Serdang yang mendapat kabar adanya kasus penganiayaan turun ke lokasi dan mengangkut 3 satpam pelaku penganiayaan terhadap pelapor. Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Risqi Akbar. SIK, MH, ketika dikonfirmasi membenarkan pelaku dan dua kawannya diamankan. (msp)