Kepsek SMPN I Pangkalan Susu Jarang Ngantor, Orang Tua Murid Protes Disdik Langkat

Sekolah SMPN 1 Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. (Joko Purnomo/Sumutpost.id)

LANGKAT, Sumutpost.id – Sejumlah orang tua murid SMPN I Pangkalan Susu, menyampaikan protes kepada pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat. Mereka tidak terima ulah kepala sekolah yang jarang ngantor.

Para orang tua atau wali murid meminta Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) H.Saiful Abdi mengambil tindakan tegas terhadap Kepsek SMPN I Pangkalan Susu, Kamaluddin, S.Pd, MM.

Seperti diberitakan sebelumnya, informasi didapat Sumutpost.id dari salah seorang guru di sekolah yang terletak di Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangakalan Susu, bahwa kepala sekolah mereka sering bolos kantor.

Dikatakannya, ulah Kepsek Kamaluddin, S.Pd, MM sudah diketahui semua tenaga pendidik disana. Kelakukan Kasek itu terjadi dalam beberapa bulan terakhir ini. Para guru disana pun sudah gerah dengan ulah Kasek putra kelahiran Kota Binjai tersebut.

BACA JUGA..  Polres Batubara Tangkap 3 Warga Aceh, 2 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi Gagal Beredar

Sementara itu, sejumlah orang tua murid mengaku tidak terima dengan kelakukan kepala sekolah tempat anak mereka menimba ilmu.

Kepada Sumutpost.id, para orang tua meminta Disdik Langkat harus melakukan serangkaian penelusuran terkait dugaan Kepsek jarang ngantor itu.

“Kalau sudah ditemukan bukti, jangan segan Disdik Kabupaten Langkat untuk memberikan sanksi sesuai kadar pelanggaran disiplin yang dilakukan, oknum kepsek SMPN-I Pangkalan Susu,” ungkap salah satu wali murid.

Hal Senada dikatakan tokoh masyarakat yang berada di sekitar sekolah SMPN-I Pangkalan Susu, terkait ulah Kepsek Kamaluddin, S.Pd, MM.

BACA JUGA..  Polrestabes Medan Kembalikan 11 Sepeda Motor Kepada Pemiliknya

Dikatakan, sebenarnya soal dugaan Kasek Kamaluddin S.Pd MM jarang ngantor itu juga terjadi akibat lemahnya pengawasan yang dilakukan pengawas sekolah atau kepala UPTD kecamatan maupun Disdik Kabupaten Langkat. Bisa jadi monitoring dan kontrol tidak begitu dimaksimalkan.

“Apabila pengawasan maksimal, tidak mungkin kecolongan ada kasek yang jarang ngator,” ucapnya.

“Ketegasan UPTD maupun Disdik Kabupaten Langkat tentu saja sangat ditunggu untuk memberikan efek jera kepada abdi negara yang indisipliner,” tutur salah seorang wali murid yang enggan disebut jatidirinya kepada Sumutpost.id.

Ulah Kepsek Kamaluddin S.Pd, MM ini juga telah melanggar tugas pokok kepala sekolah. Sebagaimana jelas dalam pasal 15 Permendikbud no (6) Tahun 2018 bahwa ada 3 diantara tugas-tugas pokok selaku kepala sekolah, seperti manajerial pengembangan kewirausahaan, supervisi guru dan tenaga pendidik.

BACA JUGA..  28 Mahasiswa Diwisuda, Lulusan STPK Matauli Pandan Diharapkan Bisa Diserap Industri Perikanan dan Kelautan di Indonesia

Bahkan, apabila terjadi kekurangan atau kekosongan tenaga pengajar, saat itu kepala sekolah dapat melaksanakan tugas pembelajaran atau pembimbingan agar tetap berlangsung pada satuan pendidikan.

Menyikapi tuduhan jarang ngantor selama beberapa bulan terakhir, Sumutpost.id telah berupaya mengkonfirmasi Kepsek Kamaluddin, S.Pd, MM. Tapi hingga berita ini ditayangkan, handpone nya tidak diangkat padahal jelas bernada bering pertanda HP nya aktif. (msp)