Kasus Perampokan di Sunggal: Satu Pelaku Sempat Perkosa Korbannya

Penulis: SorminEditor: Maranatha Tobing
Salah satu perampok dan pemerkosa saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polsek Sunggal. (Ist/Sumutpost.id)

SUNGGAL, Sumutpost.id – Kasus perampokan wanita di wilayah hukum Polsek Sunggal dimana 2 pelakunya sudah ditangkap dan ditembak, ternyata dari hasil penyelidikan Polisi, salah satu pelaku sempat memperkosa korban.

Kedua pelaku yang telah ditangkap Polsek Sunggal bernama Angga Lesmana (30) dan Abdi Saputra (34). Sementara korban berinisial JSR (30).

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat dalam keterangannya mengatakan, perampokan terjadi pada 27-28 Januari. Sedangkan pelaku ditangkap 2 hari kemudian, atau tepatnya pada 30 Januari setelah Polisi menerima laporan korban, dan membentuk tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal AKP Budiman Simanjuntak melakukan penyelidikan.

Kedua pelaku; Abdi Syahputra (30) warga Jalan SD Inpres, No 7, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang dan Angga Lesmana (30) warga Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas.

Saat konferensi pers kemarin hanya satu tersangka yang dihadirkan yaitu tersangka Abdi Syahputra karena tersangka Angga masih dirawat di rumah sakit.

“Tim berhasil mengamankan kedua pelaku di rumah kosong. Karena hendak melakukan perlawanan, melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur kepada kedua pelaku,”kata Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Senin (3/2/2025).

Mantan Waka Polres Labuhanbatu ini mengungkap, perampokan modus pesan wanita melalui aplikasi media sosial bermula pada Senin 27 Januari lalu sekira pukul 22:30 WIB.

Melalui aplikasi media sosial Michat korban berkenalan dengan salah satu pelaku yang menggunakan nama samaran Yanto. Kemudian keduanya sepakat bertemu di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Jalan Gagak Hitam/Ringroad.

Ketika korban menunggu di SPBU, pelaku datang menjemputnya menggunakan mobil Toyota Avanza Veloz BK 1990 ADM dan korban masuk ke dalam mobil, duduk di bangku sebelah sopir.

Sesampainya di Jalan Amal, tak jauh dari lokasi dijemput rupanya satu pelaku muncul dari bangku belakang langsung mencekik leher korban. JSR diancam akan dibunuh, lalu tubuhnya akan dipotong-potong dan dibuang.

Korban pun diminta menyerahkan barang berharganya berupa handphone, kalung emas, gelang dan cincin. Tak puas hanya menguras harta benda korban, pelaku membawanya jalan-jalan dan memperkosanya.

Setelah itu, tepatnya pada 28 Januari pukul 06:00 WIB, korban diturunkan ke wilayah Tanjung Morawa atau tepatnya di depan kantor Sat Lantas Polresta Deli Serdang.

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka sudah berulangkali beraksi dengan modus serupa diantaranya di Jalan Ngumban Surbakti, Jalan Letjen Jamin Ginting, Jalan Bunga Cempaka.

“Pelapor diancam mau di mutilasi supaya menyerahkan barang berharga pelapor. Dia dibawa keliling, dilecehkan, disekap oleh pelaku dari dalam mobil.”

Dua pelaku penyekapan dan perampokan terhadap wanita 30 tahun berinisial JSR ternyata tidak hanya hendak menguasai barang berharga korban. Satu dari kedua pelaku, Abdi Syahputra juga melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat menjelaskan, korban sempat diperkosa di salah satu hotel Jalan Ngumban Surbakti. Korban yang saat itu sudah pasrah karena diancam dimutilasi, hanya bisa mengikuti permintaan pelaku Abdi.

Yang melakukan hubungan badan satu orang, si Abdi. Pelaku Angga Lesmana tidak ikut berhubungan badan. Korban pasrah karena diancam dibunuh dan dimutilasi,” ungkapnya, Senin (3/2/2025).

Puas melampiaskan birahinya, kedua pelaku memboyong JSR ke Tanjung Morawa. Di sana, perempuan yang tinggal di Deli Serdang itu ditinggalkan tidak jauh dari pos lantas, Tanjung Morawa.

“Barang berharga milik korban seperti handphone dan perhiasan diambil kedua pelaku. Untuk handphonenya telah kita temukan. Untuk perhiasan belum, karena pengakuan pelaku imitasi, sementara menurut korban emas asli karena ada suratnya,” lanjut Bambang.

Selain itu, kedua pelaku juga diketahui telah melakukan empat kali aksi serupa. Keduanya mengincar korban melalui aplikasi perkenalan dan berlanjut ke kontak WhatsApp.

“Modusnya sama, berkenalan dan ajak ketemu. Lalu diambil barang berharganya. Untuk pelaku Angga Lesmana saat ini masih dirawat di rumah sakit,” tutupnya. (msp)