TAPTENG, Sumutpost.id – Kapolres Tapanuli Tengah, Polda Sumatera Utara, AKBP Basa Emden Banjarnahor didampingi Kasi Propam AKP H Panjaitan melakukan pemeriksaan handphone masing-masing anggotanya memastikan tidak terlibat dengan judi online. Pemeriksaan ponsel anggota dilakukan secara mendadak setelah pelaksanaan apel pagi Rabu 10 Juli 2024.
Basa Emden Banjarnahor mengungkapkan, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari maraknya penggunaan aplikasi judi online diponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian.
Pemberantasan judi online tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga internal kepolisian. Bahkan, hendpone milik pejabat Polres Tapteng mulai dari Kabag, Kasat serta perwira langsung diperiksa Kapolres secara satu persatu.
“Sebelum kita lakukan penindakan kepada masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal,”ungkap Basa Emden Banjarnahor.
Kasi Propam AKP H Panjaitan menambahkan, pengecekan hendpone personel akan terus dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Tapanuli Tengah.
“Apabila kedapatan dalam HP anggota ada aplikasi perjudian online, kami berkomitmen akan langsung mengambil tindakan tegas,”katanya.
Dari rilis yang diperoleh wartawan, tidak disebutkan ada atau tidaknya anggota terlibat dalam judi online. Namun, dengan langkah ini, Polres Tapanuli Tengah menunjukkan keseriusannya dalam memberantas judi online dan menjaga integritas anggotanya sebagai penegak hukum yang berintegritas. (msp)