BRANDAN, Sumutpost.id – Dalam satu kesempatan beberapa minggu lalu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Syahputra, menegaskan bahwa pihaknya selalu siap dan cepat merespon setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkotika.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Langkat. Untuk itu, kerja sama dengan masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba,” kata Kasat Narkoba AKP Rudi Syahputra, saat itu kepada wartawan.
Orang nomor satu di satuan Narkoba itu menegaskan, jajaran Polres Langkat terus bertekad untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas dan mencegah peredaran narkotika.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” ujarnya.
Tapi, komitmen yang diucapkan Kasat Narkoba itu hanya omongan belaka. Buktinya, peredaran narkoba di Lingkungan Tangkahan SereĀ (Tangser) Kelurahan Pangkalan Batu dan Desa Lubuk Kasih, Kecamatan Brandan Barat, hingga hari ini masih bebas beredar.
Bahkan, bandar atau toke besarnya berinisial Ren alias Rendi dengan leluasa menjalankan bisnis haramnya bersama timnya.
Masyarakat setempat sudah beberapa kali melaporkan aktifitas Rendi cs kepada pihak kepolisian setempat, Polsek Pangkalan Brandan. Tapi tidak pernah direspon.
Saat ini kepercayaan masyarakat kepada pihak kepolisian dan BNNK Langkat semakin menipis. Sebaliknya, ketakutan dampak peredaran narkoba terhadap anak-anak disana semakin mengkawatirkan.
Untuk itu, masyarakat meminta kepada Polda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto agar segera turun ke daerah Kabupaten Langkat untukĀ bertindak, melakukan penangkapan maupun penutupan lokasi lokasi perdagangan, pengedaran dan penjualan Narkoba jenis Sabu di Tikungan Bambu Tangkahan Sere (Tangser) Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat.
Bahkan, tidak rahasia lagi bagi masyarakat Brandan Barat bahwa dugaan pihak kepolisian setempat telah mendapat upeti dari bandar narkotika.
“Harapan masyarakat agar Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto perintahkan anggotanya Direktorat Narkoba Poldasu segera turun melakukan penangkapan terhadap penjual dan pengedar Narkoba jenis sabu sabu, (Rendi-red) tersebut yang kerap membuat resah masyarakat,” kata warga setempat berinisial, Rs (65) kepada Sumutpost.id. (msp)