DELISERDANG, Sumutpost.id – Peristiwa kebakaran melahap kantor Desa Penungkiren Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Senin (3/3/2025).
Belum diketahui penyebab kebakaran, namun kerugian materil diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Dalam peristiwa kebakaran ini juga tidak ada korban jiwa, namun sejumlah berkas penting turut terbakar. Dugaan sementara kebakaran terjadi akibat koorsleting arus listrik.
Kapolsek Talun Kenas AKP Ronald Pangihutan Manulang SE, membenarkan peristiwa tersebut.
Kapolsek menjelaskan kronologi peristiwa kebakaran, bahwa Senin (3/3/2025) sekira pukul 15.30 Wib telah terjadi peristiwa kebakaran kantor Desa Penungkiren.
Selanjutnya saksi bersama dengan warga sekitar berupaya memadamkan kebakaran yang diduga kebakaran akibat hubungan arus listrik (Koorsleting). Disebutkan, awal api terlihat dari bagian atas loteng kantor Desa Penungkiren hingga menjalar ke bagian dalam kantor desa.
Atas peristiwa tersebut kemudian saksi melaporkan kepada pihak Kepolisian Polsek Talun Kenas dan pihak Kecamatan STM Hilir guna meneruskan kepada pihak Pemadam Kebakaranan agar api dapat dipadamkan.
Upaya pemadaman dengan memanfaatkan alat mesin kompresor warga untuk memadamkan api yang semakin menyala dan api cepat menjalar hal ini dikarenakan bangunan kantor Desa Penungkiren masih terbuat kayu broti sehingga dengan mudah terbakar.
Pada sekira pukul 17.00 Wib api dapat dipadamkan oleh pihak Desa Penungkiren bersama dengan warga sekitar dengan cara gotong royong. Sementara personil Polsek Talun Kenas mengamakan lokasi peristiwa guna mencegah terjadinya potensi gangguan kamtibmas seperti aksi pencurian.
Terpisah, Kepala Desa Penungkiren Mardan Tarigan yang dikonfirmasi mengatakan, sejumlah file atau berkas penting dan Laptop 7 unit serta barang berharga lainnya ludes dalam peristiwa tersebut. Selain itu, rumah di sebelah kantor desa juga ada yang terimbas kebakaran. (msp)