Kantor Bawaslu Deli Serdang Digeruduk Massa Pendukung M Ali Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri

Massa berada di depan kantor Bawaslu Deli Serdang meminta agar Bawaslu Deli Serdang bersikap netral Rabu, (11/9/2024). (J. Tobing/Sumutpost.id)

LUBUK PAKAM, Sumutpost.id – Puluhan massa menggeruduk kantor Bawaslu Kabupaten Deli Serdang di Jalan Mawar Komplek Perkantoran Bupati Deli Serdang di Lubuk Pakam Rabu, (11/9/2024).

Mereka merupakan massa pendukung Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, M Ali Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung.

Ini merupakan aksi spontanitas yang meminta agar Bawaslu bisa bersikap netral pada Pilkada 2024.

Rio membenarkan kalau mereka yang datang ini adalah massa pendukung M Ali Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung.

“Jadi ada surat masuk dari Bawaslu (panggilan) mohon klarifikasi untuk Pak Yusuf. Isinya nggak jelas apa yang dimintakan, klarifikasi soal kasus apa atau masalah apa nggak tau. Waktunya disuruh datang pukul 18.00 WIB,” kata Rio.

BACA JUGA..  Kampanye Akbar Masinton-Mahmud: RSUD dan Eskalator di Makam Papan Tinggi Akan Diwujudkan

Ia mengatakan, pukul 18.00 WIB untuk melakukan pemanggilan terhadap seseorang bukanlah hal yang umum.

Pendukung Ali Yusuf dan bayu membenarkan ada surat masuk dari Bawaslu mohon klarifikasi yang isinya tidak jelas.

“Kalau kita hanya mengawal, Insyallah Pak Yusuf akan hadir sore ini. Kita pengawal demokrasi juga. Kita berharap Bawaslu netrallah,” kata Rio.

Sementara itu, pantauan wartawan, Komisioner Bawaslu Deli Serdang tidak ada yang muncul saat massa menggeruduk depan kantornya.

BACA JUGA..  Aliansi Muda Karo Laksanakan Fun Run 2024 Bersama Abetnego Tarigan

Pada saat itu beragam kalimat disampaikan oleh massa yang intinya meminta agar Bawaslu bisa bersikap netral.

Meski tidak menggunakan pengeras suara, namun apa yang disampaikan tampak terdengar lantang.

“Kami minta kepada Bawaslu jangan pancing masyarakat Deli Serdang ini pecah. Jangan pancing ketika masyarakat diam, rakyat diam.

Kita lihat hari ini Bawaslu tidak lagi fair. Mengundang calon bupati pukul 18.00 WIB itu maksudnya apa?. Sudah dibuktikan kasus pidananya tidak ada tapi terus dicari-cari (kesalahan Yusuf Siregar).

BACA JUGA..  Masinton Bupati: Hadirkan Pemerintah Melayani Masyarakat dan Anti Korupsi

Ini maksudnya apa? Mau berat sebelah?,” teriak pria bernama Erwin Ramadani.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua Bawaslu Deli Serdang, Febryandi Ginting belum bisa dimintai keterangan.

Berulang kali nomor ponselnya dihubungi namun tidak menjawab.

Pertanyaan melalui pesan singkat juga belum mendapat balasan.

Pantauan wartawan ada sekitar 40 menit massa yang menggeruk berada di kantor Bawaslu.

Saat itu mereka hanya dapat bertatap muka dengan puluhan personil Sabhara Polresta Deli Serdang yang melakukan pengamanan. Sekitar pukul 17.30 WIB massa akhirnya bubar. (msp)