MEDAN  

Kadishub Medan Tegaskan Penumpang Bus AKDP di Jalan Jamin Ginting Bisa Naik di Pasar Induk Lau Cih

Pengumuman perubahan tempat penaikkan dan menurunkan penumpang. (Ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis memastikan, tempat menaikkan dan menurunkan penumpang  seluruh Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP)  di Jamin Ginting dipindahkan secara tetap ke Pasar Induk Lau Cih.

Iswar menerangkan, pemindahan tempat menaikkan dan menurunkan penumpang  itu, bukan dalam rangka Pekan Olahraga Nasional (PON) saja, tetapi aturan itu berlaku untuk selamanya.

Menurut Iswar, saat ini rute  bus AKDP  itu dari Simpang Selayang, langsung menuju Pasar Induk Lau Cih, Pasar Turi hingga ke Pinang Baris.

“Perubahan rute itu sudah  ditetapkan. Tidak akan ada perubahan rute lainnya,” jelasnya, Senin (19/8/2024).

Iswar berharap, masyarakat dan pihak bus AKDP bisa mengikuti aturan yang berlaku.

Apalagi, saat ini bus Trans Metro Deli sudah diberlakukan secara gratis dan ada perpanjangan rute.

“Tujuan kita  perpanjangan rute  bus TMD agar mempermudah masyarakat  yang hendak ke Karo menggunakan bus AKDP,” katanya. (msp)