DELISERDANG, Permainan judi di Medan Country Club, Jalan Jamin Ginting, Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, tidak tersentuh hukum.
Pasalnya, sudah sejak beroperasi kemarin keberadaan lokasi judi itu pun tidak kunjung dilakukan penggerebekan oleh aparat penegak hukum TNI/Polri.
Salah seorang pecandu judi berinisial AB menyebutkan lokasi judi dijaga sejumlah oknum preman bertato dengan sangat ketat.
“Untuk pintu pertama di palang dan dijaga sejumlah preman. Setiap pemain judi yang datang handphone-nya ditutup lakban,” sebutnya, Selasa (25/2).
“Semalam perdana buka, lumayan ramai bang. Shift 1 dijaga AF Botak, shift 2 di AY pengusaha pembuat rumah kertas sembahyang orang meninggal bang,” terang AB.
Menurut informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa lokasi perjudian itu dikelola oleh tiga orang yang berinisial GD, AY dan AS alias AF Botak.
“Sempat tutup. Kemarin sudah buka kembali yang kelola berinisial GL, AY dan AS alias AF Botak. Mereka memang sudah jadi pemain lama,” terang AB
Ia menuturkan, sebagai service bagi pemain yang membawa temannya, pengelola memberikan fee sebesar Rp300 ribu sebagai pengganti minyak, dan bagi pemain yang mengalami kekalahan diberi uang sebagai transport.
“Para pemain berkumpul di Medan Country Club. Kemudian ada petugas yang menjemput para pemain dengan pengangkutan umum yang telah disediakan untuk dibawa ke lokasi yang berjarak sekitar 2 kilometer masuk ke dalam,” tuturnya.
Sementara itu warga mendesak Polda Sumut, Kodam I Bukti Barisan dan Denintel Kodam I Bukit Barisan untuk segera menangkap panitia yang mengelola permainan judi itu. Seperti samkwan, dadu, baccarat, tembak ikan dan kartu. (msp)