BRANDAN, Sumutpost.id – Persoalan judi di wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan hingga saat ini masih belum berubah. Para pelaku judi dan narkoba tetap bebas beraktifitas. Akibatnya tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polisi anjlok, khususnya di Langkat.
Sejumlah masyarakat mengeluhkan lokasi perjudian yang masih beroperasi di tengah pemukiman warga di Kota Pangkalan Brandan.
Mereka menilai Kapolsek AKP Irwanta Sembiring dan Kanit Reskrim Iptu Tomy Elvisa terkesan tutup mata, terlebih ditengah gencarnya pemberantasan judi online dan konvensional serta Narkoba seperti yang telah diinstruksikan Presiden melalui Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Berdasarkan hasil penulusuran, lokasi judi tersebut berada di di Wilkum Polres Langkat, Polsek Pangkalan Brandan yakni di Kecamatan Babalan, Sei Lepan dan Brandan Barat.
Berdasarkan keterangan seorang warga sekitar yang tidak mau disebut namanya, praktik judi dan Narkoba tersebut bikin resah warga tambang minyak ini.
“Perjudian dan Narkoba di tempat ini (Pangkalan Brandan) jelas sangat meresahkan dan menggangu kenyamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) warga,” katanya, Rabu (10/7/2024) kemarin.
Dia menduga lokasi judi masih leluasa dan berjalan mulus lantaran diduga adanya lobi-lobi antara bandar judi dengan oknum aparat penegak hukum.
Sementara itu, Kepolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasi Humasnya, AKP Rajendra Kesuma mengatakan Polsek Pangkalan Brandan tetap komitmen memerangi dan menindak pelaku kejahatan narkoba dan judi.
Pengakuan juru bicara Polres Langkat ini sangat bertolak belakang dengan fakta di lapangan. Bahkan, Kasi Humas menyatakan bahwa judi dan narkoba merupakan musuh bersama masyarakat.
“Dibuktikan Polsek Pangkalan Brandan sudah melakukan penindakan pada kedua kasus tersebut,” ujar mantan Wakapolsek Pangkalan Brandan via ponsel selularnya, tanpa menjelaskan penangkapan yang mana telah dilakukan Polsek Pangkalan Brandan.
Berbagai lapisan masyarakat di tiga kecamatan yang disebut diatas, masih menunggu kinerja nyata dari Polsek Pangkalan Brandan seperti pernyataan Kasi Humas. (msp)