Jual Miras Tanpa Izin, Kafe di Simalungun Dirazia 

Penulis: Reza FahlefyEditor: Maranatha Tobing
Jajaran Polsek Bangun, Polres Simalungun saat merazia miras di cafe. (HO/Sumutpost.id)

SIMALUNGUN, Sumutpost.id – Puluhan botol minuman keras (miras) diamankan dari Kafe Jaya di Huta III Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Miras tersebut diamankan dalam razia miras yang digelar Polsek Bangun, Sabtu (20/7). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangun AKP Esron Siahaan.

Razia menyasar penyakit masyarakat yang meliputi aksi premanisme, miras, dan perjudian di wilayah hukum Polsek Bangun. Selama razia, Kapolsek Bangun AKP Esron Siahaan bersama timnya melakukan pemeriksaan dan penyitaan barang bukti, didampingi Gamot Huta III, Martondi Peranginangin.

Hasil razia, ditemukan dan disita puluhan botol miras berbagai merek.

Pemilik kafe dibawa Mapolsek Bangun untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, pemilik kafe juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak memperjualbelikan miras di Kafe Jaya.

Kapolsek Bangun AKP Esron Siahaan, menyatakan kegiatan razia merupakan bagian dari upaya Polsek Bangun dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di wilayah hukum mereka. Razia serupa akan terus dilakukan untuk menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat di Simalungun.

Esron menambahkan pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang melanggar hukum, terutama yang terkait dengan peredaran minuman keras ilegal dan aktivitas premanisme.

“Kami berkomitmen menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Razia ini adalah bagian dari upaya kami menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga,” ujarnya.

Warga setempat menyambut baik tindakan Polsek Bangun. Mereka berharap kegiatan razia dapat rutin dilakukan agar wilayah mereka bebas dari gangguan yang ditimbulkan oleh miras dan aktivitas premanisme.

“Kami merasa lebih aman dengan adanya razia ini. Semoga pihak kepolisian terus aktif melakukan tindakan pencegahan seperti ini,” kata salah seorang warga.

Tidak hanya menyasar kafe dan tempat hiburan, Polsek Bangun juga akan memperluas razia ke tempat-tempat lain yang dicurigai menjadi lokasi peredaran miras dan perjudian. Kolaborasi dengan tokoh masyarakat dan perangkat nagori juga akan terus ditingkatkan untuk memaksimalkan hasil razia dan memastikan keberlanjutan ketertiban di wilayah hukum Polsek Bangun.

Diharapkan dengan adanya upaya yang terus-menerus ini, Simalungun bisa menjadi daerah yang lebih tertib dan aman, serta masyarakatnya bisa menjalani kehidupan sehari-hari tanpa adanya gangguan dari tindakan yang melanggar hukum.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Bersama, kita bisa menciptakan Simalungun yang lebih baik,” tutup Esron. (msp)