MEDAN, Sumutpost.id – Presiden ke 7 Joko Widodo baru saja purna tugas setelah 10 tahun memimpin Republik Indonesia (2014-2024). Mengakhiri masa jabatan bertepatan pelantikan Presiden ke 8 Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Gedung MPR RI, Minggu 20 Oktober 2024.
Presiden Prabowo melepas Ir. Joko Widodo dan ibu Iriana dengan istimewa. Presiden ke 8 itu mengantar langsung sampai ke Halim Perdanalusuma. Lalu, atas seizin dan perintahnya, Presiden ke 7 Ir Joko Widodo dan ibu Iriana diterbangkan ke Solo menggunakan pesawat militer. Lebih epik lagi, selama di udara pesawat yang membawa Joko Widodo dikawal 8 pesawat tempur milik TNI Angkatan Udara hingga sampai ke Purwakarta, Jawa Tengah.
Apa yang dilakukan Presiden Prabowo kepada Presiden ke 7 Joko Widodo adalah bentuk apresiasi tertingginya, dengan memastikan keselamatan penerbangan hingga sampai ke kampung halaman di Kota Solo.
Apresiasi yang ditunjukkan Presiden Prabowo juga diamini pengacara kondang Kota Medan, Ranto Sibarani SH. Ranto mengakui tonggak sejarah yang telah dilakukan Presiden ke 7 Joko Widodo selama menjabat 10 tahun harus dan sangat layak diapreaiasi setinggi-tingginya.
Ranto Sibarani mengatakan apa yang sudah dilakukan Joko Widodo selama masa kepemimpinannya 2 periode sangat luar biasa untuk kepentingan bangsa dan negara.
Terlepas dari banyaknya kritikan dan tuduhan-tuduhan miring terhadap Joko Widodo, bahwa beliau lah satu-satunya dari masyarakat sipil non militer yang menjabat Presiden 2 periode selama 10 tahun dari hasil pemilihan langsung.
“Karena itu sangat wajar saya menghargai beliau dan wajar menganggap beliau sebagai Presiden terbaik bangsa Indonesia ini selama republik ini berdiri,” ujar Ranto Sibarani kepada Sumutpost.id, Minggu 20 Oktober 2024.

Kemudian, Ranto Sibarani memberikan kredit kepada Joko Widodo khususnya dibidang hukum.
Secara hukum, kata Ranto, Presiden ke 7 Joko Widodo adalah orang yang paling berani untuk memberikan perubahan-perubahan hukum, terobosan-terobosan dibidang hukum.
“Contoh yang paling utama adalah terkait KUHP kita,” kata Ranto.
Disebutkan, KUHP kita saat ini adalah warisan dari penjajah Belanda. Dan puluhan tahun Indonesia menggunakan KUHP tersebut.
“Di zaman Presiden Joko Widodo terbitlah undang undang nomor 1 tahun 2023 yang menjadi undang undang KUHP baru kita. Itu menurut saya menjadi terobosan yang luar biasa, terlepas daripada banyaknya kekurangan terhadap produk undang undang. Tetapi keberanian beliau yang sangat luar biasa,” ujar pengacara yang sedang menangani kasus penipuan masuk Akpol dengan terdakwa Nina Wati yang saat ini sudah masuk tahap persidangan, walau hingga sidang ketiga selalu ditunda pihak Kejaksaan Sumut.
Masih Ranto, katanya, secara hukum Joko Widodo juga tidak memilah milah siapa yang melanggar dan siapa yang korupsi pasti kena hukuman.
“Karena itu, dibidang hukum, saya merasakan dampak langsung apa yang sudah dilakukan Presiden Joko Widodo dengan semangatnya yang luar biasa untuk penegakan hukum di Republik Indonesia,” kata Ranto. (msp)