BESITANG,Sumutpost.id – Kepala Kelurahan (Lurah) Kampung Lama, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, tunjukkan sikap arogan dan kasar kepada insan pers (jurnalis) di moment tahun baru.
Lurah, Jamaluddin S.Pd, menolak uluran jabatan tangan wartawan yang datang ke kantornya, sebagai cara silaturahim di momen awal atau tahun baru. Sikap arogan dan tidak menunjukkan perilaku seorang pimpinan itu disaksikan sejumlah pegawainya (ASN) dan wartawan.
Kejadian penolakan jabat tangan itu berlangsung di Aula Kantor Lurah Kampung Lama, Kecamatan Besitang, Senin 6 Januari 2025.
Wartawan Sumutpost.id—yang mengalami penolakan jabat tangan silaturahim, menuturkan, bahwa pagi itu dia bersama beberapa rekannya (jurnalis) mendatangi aula Kelurahan dengan tujuan bersilaturahim (awal tahun baru) kepada Lurah, staf dan para ASN disana.
Tiba berjumpa dengan Lurah Jamaluddin S.Pd, perlakuan itu pun dialaminya.
“Tak perlu aku menerima salammu! Kita tidak berteman ngapain masuk ke kantorku,” ujar Jamaluddin kepada wartawan Sumutpost.id sembari menolak jabat tangan.
Mendapat penolakan seperti itu, wartawan Sumutpost.id memilih mundur dan keluar dari aula tersebut.
Diduga Lurah Sakit Hati
Usai kejadian tersebut, wartawan Sumutpost.id menjelaskan, bahwa Lurah Jamaluddin S.Pd diduga masih sakit hati atas pemberitaan di tahun 2024 lalu, terkait dua oknum staf di kelurahan yang dipimpinnya, sering bolos kerja.
Seperti diberitakan media ini, di medio tahun lalu (2024) terdapat dua oknum staf atau ASN di Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, jarang masuk kantor.
Kedua oknum itu salah satunya bernama Ricard Ginting hingga saat ini masih tercatat sebagai pegawai (ASN) dengan jabatan Kasi PEM–tetap jarang masuk kantor.
Informasi diperoleh media ini, Ricard Ginting hanya masuk kantor setiap hari Senin dan di momen tertentu. Sementara satu staf lainnya, menurut informasi saat ini sudah tidak tercatat di Kelurahan Kampung Lama.
Atas pemberitaan kedua staf yang jarang masuk, saat itu Lurah Jamaluddin S.Pd kepada Sumutpost.id mengaku bahwa ulah kedua stafnya sudah dilaporkan ke pihak Inspektorat Pembak Langkat.
“Sudah kita laporkan ke inspektorat,” ujar Jamaluddin saat itu.
Tapi, hingga berganti tahun, kelakuan Ricard Ginting selaku Kasi PEM tetap sama, hanya masuk kantor setiap hari Senin.
Di edisi berikutnya, dugaan pembiaran tindakan indispliner Ricard Ginting, akan dipertanyakan kepada pihak Inspektorat Pemkab Langkat. (msp)