DAIRI, Sumutpost.id- Akses jalan nasional Sidikalang – Kuta Buluh alami kerusakan parah hingga mengalami putus total tepatnya di Desa Pasir Mbelang, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara. Seluruh badan jalan diperkirakan kurang lebih 10 meter terputus hingga amblas ke jurang.
Kondisi jalan nasional yang terputus tidak menghambat aktivitas pengguna jalan, karena pengendara masih dapat melintas dari lahan milik salahseorang warga setempat. Namun oleh pemilik lahan setiap pengendara yang akan melintas dari lahan miliknya diwajibkan membayar Rp.10.000 / per mobil, untuk kenderaan roda dua dikutip Rp.2000 – Rp. 5000 setiap melintas, Selasa (14/1/2025) sore.
Tak sedikit pengendara yang melintas dari lahan milik warga tersebut, menggerutu dan kesal dengan adanya kegiatan pengutipan itu, terkesan tidak ada kepedulian Pemerintah setempat dan pihak BBPJN wilayah sumut dalam menyikapi permasalahan yang ada ditengah masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber yang layak dipercaya kepada Sumutpost.id menyebutkan, kondisi jalan nasional Sidikalang – Kuta Buluh putus total sudah lebih sebulan pasca intensitas curah hujan tinggi.

Mirisnya hingga saat ini belum ada tanda tanda akan diperbaiki oleh pihak terkait. Sehingga praktek pungutan liar yang dilakukan beberapa warga setempat masih terus beraktivitas 24 jam. Diperkirakan dari hasil kutipan tersebut pihak pemilik lahan berhasil raup keuntungan jutaan rupiah per harinya.
Seorang pengendara mobil pribadi bernama Riswan (48) Warga Kota Medan yang hendak melintas dari lahan warga tersebut, kepada awak media membenarkan adanya kutipan 10.000 setiap melintas.
Selain menguras isi dompet, dirinya juga berharap kepada Pemerintah Kabupaten Dairi untuk melaporkan situasi jalan tersebut ke Kementerian PUPR atau kepihak BBPJN (Balai Besar Pemeliharaan Jalan Nasional) wilayah sumut agar segera melakukan perbaikan jalan nasional yang terputus demi kelancaran dan kenyamanan berkendara, ungkapnya. (msp)