Irup di SMAN 1, Kapolsek Tanjungbalai Selatan Himbau Pelajar Hindari Kenakalan Remaja

Kompol H E Sidauruk, SH, MH saat di dapuk menjadi Inspektur Upacara (Irup) di SMA Negeri 1 Tanjungbalai di Jalan M T Haryono, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, Senin (07/10/24) pukul 07.30 WIB. (HO/Sumutpost.id)

TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Polres Tanjungbalai melalui Kapolsek Tanjungbalai Selatan Kompol H E Sidauruk, SH,MH himbau pelajar untuk tidak terlibat kenakalan remaja. Hal itu disampaikan Kompol H E Sidauruk, SH, MH saat di dapuk menjadi Inspektur Upacara (Irup) di SMA Negeri 1 Tanjungbalai di Jalan M T Haryono, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, Senin (07/10/24) pukul 07.30 WIB.

“Kami dari Polsek Tanjungbalai Selatan Polres Tanjungbalai mengucapkan terima kasih kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tanjungbalai serta para guru, staf serta seluruh siswa – siswi yang telah menerima kedatangan kami di sekolah SMA Negri 1 ini. Kedatangan kami disini untuk memberikan edukasi kepada para siswa  agar tidak melakukan pelanggaran pidana dan peraturan perundang – undangan lainnya, karena hal itu akan tercatat pada saat siswa – siswi nanti mengurus SKCK atau surat keterangan catatan kepolisian,” ujar Kapolsek.

BACA JUGA..  Iptu Organ Sembiring Jabat Kasat Intelkam Polres Tapteng

Untuk itu, para pelajar kami himbau agar menghindari dan jauhi pergaulan bebas serta tidak ikut – ikutan dalam Gank Motor maupun kelompok penipuan seperti Pelodes, tambah Kompol H E Sidauruk, SH, MH.

Kapolsek juga menegaskan, bahwa kehadiran Polisi bukan sebagai momok namun polisi adalah bagian dari para siswa – siswi juga dalam fungsi penegakan hukum, pengayoman, pelayanan dan perlindungan terhadap semua elemen masyarakat. Katanya, kehadiran polisi pada saat itu adalah untuk melaksanakan sosialisasi dan memberikan edukasi kepada para pelajar untuk mencegah terjadinya berbagai kenakalan remaja.

BACA JUGA..  Beri Rasa Aman Beribadah, Tiap Minggu Polres Tanjungbalai Hadir di Gereja

“Jika ada yang melihat, mendengar atau mengetahui terjadinya gangguan kamtibmas agar segera melaporkannya ke nomor telepon Polres Tanjungbalai di Call Center 110 bebas pulsa atau pun WA Dumas Presisi Polres Tanjungbalai di nomor (WA 082163251197) dan Dumas Presisi Polsek Tanjungbalai Selatan di nomor (WA 081262134303) guna pelaporan dan penanganan yang cepat,” ujar Kapolsek. (msp)

BACA JUGA..  Kapolda Sumut Akan Siagakan Polisi 24 Jam di Daerah Rawan Kejahatan