TAPTENG, Sumutpost.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapteng resmi menutup proses pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng, sekira pukul 23.59 WIB, Kamis 29 Agustus 2024
Ketua KPU Tapteng, Wahid Pasaribu didampingi komisioner KPU, Fahri Zulamin Rambe, Helman Tambunan, Muhammad Fadli Wanri Putra Hutagalung, Abdul Haris Nasution, dan Sekretaris KPU, Juliana Hutasuhut, menjelaskan, pada hari terakhir, KPU Tapteng tidak ada menerima atau nihil berkas pendaftaran bakal pasangan.
“Sejak pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati dibuka pada, Selasa (27/8/2024), hingga Kamis (29/8/2024), KPU Tapteng hanya menerima satu bakal pasangan calon yaitu, Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul (KEDAN),” kata Wahid Pasaribu dalam konferensi pers, sekira pukul 00.00 WIB, Jumat 30 Agustus 2024
Wahid Pasaribu menjelaskan, bakal pasangan calon Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul (KEDAN) mendaftar ke KPU Tapteng, pada Selasa (27/8/2024).
Dijelaskan, paslon KEDAN didukung Partai Gerindra (18.257), PDIP (22.272), Golkar (23.218), Nasdem (68.631), PKS (3.947), PAN (6.485), PBB (1.372), Demokrat (10.730), dan Perindo (4.633), total suara partai pendukung sebanyak 159.545 suara.
Partai politik yang bukan partai pengusung dan belum mendaftarkan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Tapteng di antaranya: PKB (4.669), Partai Buruh (440), PKN (167), Hanura (1.403), Garuda (96), PSI (2.655). Totalnya, 9.430 suara.
“Tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon yang akan dilaksanakan pada, 30 Agustus 2024 di RSUP H Adam Malik Medan,”kata Wahid Pasaribu.
Wahid juga mengajak semua elemen masyarakat untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada Tapteng sampai hari H pemungutan suara 27 November 2024.
Informasi terakhir, menjelang penutupan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati, paslon KEDAN menerima tambahan dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Hal itu sebagaimana tertuang dalam SK model B.PERSETUJUAN.PARPOL.KWK dari DPP PKB Nomor: 36398/DPP/01/VIII/2024, yang diteken Ketua Umum, H A Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal, M Hasanuddin Wahid, tertanggal 24 Agustus 2024.
Paslon KEDAN bakal berhadapan dengan kotak kosong dalam Pilkada Tapteng 2024. Karena seluruh parpol yang memiliki kursi di DPRD Tapteng telah memberikan dukungan kepada pasangan tersebut. (msp)