LUBUK PAKAM, Sumutpost.id – Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Pembangunan (GEMPALA) menyurati Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deliserdang terkait ketidakadilan yang dilakukan Drs.M.Abduh Rijali Siregar M.Si selaku Kepala Badan dan Adil Sarjono Tarigan selaku Sekretaris BKPSDM.
Kepada wartawan, Ketua GEMPALA Arnol Perjuangan Manurung S.Si menyampaikan keluhannya atas pernyataan dan perbuatan para pejabat yang bersangkutan. Sebab disaat GEMPALA melakukan aksi damai di depan kantor BKPSDM (11/72024) lalu, saat itu 3 perwakilan GEMPALA diterima oleh Kaban, Sekretaris, Kabid dan Staf di dalam aula.
“Kita meminta kepada BKPSDM agar memberikan salinan/foto copy atau mempoto surat ijin pelantikan dari Mendagri terkait pelantikan 89 pejabat administrator yang dilantik Bupati Deliserdang H.Ali Yusuf Siregar 1 hari sebelum habis masa jabatannya tepatnya tanggal 22 April 2024 lalu,” kata Arnold.
Namun saat itu pihak BKPSDM tidak berkenan memberikan salinan/foto copy atau pun mempoto surat dari Mendagri tersebut.
“Surat tersebut adalah rahasia negara, karena itu adalah untuk kepentingan internal dinas jadi tidak bisa di berikan salinan/poto copy maupun mempotonya,” ujar pihak BPKSDM kepada perwakilan GEMPALA.
“Sebagai warga negara yang baik dan peduli Deli Serdang kita tetap menerima perlakuan mereka walaupun kita tahu mereka sudah melanggar UU KIP keterbukaan informasi publik. Dengan rasa kecewa, akhirnya massa damai kita pun bubarkan dengan tertib,” jelas Arnol Manurung.
Di tempat yang sama, Soni Silaban selaku Humas GEMPALA mengamini pernyataan Arnol Perjuangan Manurung.
“Saat saya dan 2 rekan lain sebagai perwakilan GEMPALA dan disaksikan pihak Kepolisian Polsek Lubuk Pakam, Satpol PP dan kawan-kawan dari media, pihak BKPSDM hanya membacakan sebagian isi surat yang dimaksud dan kami hanya di suruh mencatat no surat tersebut 100.2.6/2766/OTDA,” ujar Soni Silaban.

Namun selang beberapa jam kemudian Soni Silaban mengaku sangat terkejut membaca dan melihat di pemberitaan media online
‘Surat ijin dari Mendagri tersebut jelas-jelas di pampangkan oleh Sekretaris Adil Sarjono Tarigan dan Kabid Diklat Sugeng BKPSDM untuk di Poto oleh wartawan untuk jadi bahan berita bantahan,” jelas Soni Silaban.
“Hari ini Senin ,(10/7) kami GEMPALA menyurati Kepala Badan BKPSDM Drs.M. Abduh Rijali Siregar M.Si atas penzoliman dan diskriminasi terhadap GEMPALA,” tutup Soni Silaban. (msp)