Dua Proyek Pengerasan Jalan di Desa Pasar Rawa Gebang, Diduga di Mark Up Oknum Kades

Salah satu dari dua proyek pengerasan jalan di Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, yang diduga bermasalah. (Joko/Sumutpost.id)

GEBANG, Sumutpost.id – Dua proyek  pengerasan jalan di Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Langkat, diduga di mark up oknum Kepala Desa (Kades) setempat. Dugaan itu muncul karena mutu dan bahan-bahan baku pekerjaan tidak sesuai standart pemerintah.

Diketahui, seperti diberitakan sebelumnya, kedua proyek dengan anggaran Rp300 juta lebih yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023, sudah selesai dikerjakan. Masyarakat dan pemerhati pemerintahan desa pun menyoroti proyek fisik tersebut.

Kedua royek pembangunan insfratruktur pengerasan jalan itu terletak di Dusun IV dan X Paluh Baru, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang.

BACA JUGA..  Ribut Gara-gara Uang 50 Ribu, Suami Bunuh Istri di Aceh Tenggara

Pantauan wartawan didampingi beberapa warga setempat, pembangunan pengerasan jalan di Dusun IV dan X Paluh Baru terkesan asal-asalan. Diduga kuat bahan baku proyek tidak sesuai standart, tidak menggunakan alat berat bottom

Masyarakat sangat menyayangkan teknis pekerjaan proyek yang dinilai asal jadi. Bahkan narasumber yang tudak mau disebut namanya, mengaku, sejak awal sudah mencurigai proyek tersebut. Dan kecurigan itu, katanya, terbukti setelah melihat fisik pekerjaan.

”Dari awal pengerjaannya kok saya lihat kayak asal-asalan, dari sisi meterial ditumpahkan dari dumptruk ke badan jalan dan diserakkan dengan menggunakan tenaga manual (manusia) tanpa alat berat bottom. Lalu bukankah meterial batunya harusnya sesuai RAB dan standart pemerintah bukan meterial batu dari Stabat yang digunakan pihak ketua TPK desa Pasar Rawa,” bebernya.

BACA JUGA..  Diduga Gara-gara Tolak Rujuk, Seorang Istri Dibacok di Aceh Tenggara

“Material yang digunakan pihak TPK  batu dari Binjai mengandung banyak pasir  ketimbang batu, bukan standartnya pemerintah batu Batang Sarangan. Dalam pengerjaan sama sekali tidak menggunakan alat berat bottom melainkan secara manual tenaga manusia dengan cara menyerakkan meterial dengan cangkul ke badan jalan,” ujarnya sembari menyayangkan anggaran Rp300 juta lebih itu diduga telah dipeloroti oknum-oknum tertentu.

BACA JUGA..  Pengendara Sepeda Motor Tertimpa Longsor di Aceh Tenggara

Sementara itu, Muis selaku Ketua TPK Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang mengatakan, mengakui bahwa material batu yang digunakan berasal dari Binjai bukan material batu Batang Serangan standart pemerintah.

“Material batu tersebut sebanyak 100 dumptruk untuk pengerjaan proyek pengerasan badan jalan di Dusun IV dan X Paluh Baru,” aku Muis.

Terpisah, Sekretaris Desa Pasar Rawa, Siswanto alias Siis mengatakan, wajar saja meterial batunya sudah tak terlihat, karena pengerjaan pengerasan badan jalan awal bulan Maret 2023 lalu. (msp)