DAERAH  

DPRD Kota Tanjungbalai Setujui Ranperda APBD 2025 Sebesar Rp727 M

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungbalai, Nurmalini Marpaung, S.Sos, M.Ikom saat menyampaikan kata sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai, Kamis (26/9) sore. (Ignatius Siagian/Sumutpost.id)

TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungbalai Tahun 2025 oleh DPRD Kota Tanjungbalai sebesar Rp727 milyar lebih menjadi Peraturan Daerah (Perda), Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungbalai, Nurmalini Marpaung, S.Sos, M.Ikom atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menyambut baik dan mengucapkan terima kasih.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD tentang Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2025 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai pada Kamis (26/9/24) sore.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, T Eswin, ST diawali dengan pembacaan Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama TAPD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2025 oleh Surya Darma AR, SH selaku Wakil Ketua DPRD sekaligus sebagai Wakil Ketua Banggar DPRD Kota Tanjungbalai.

BACA JUGA..  Pemko Tanjungbalai Dukung Gerakan Pangan Murah

Dalam laporannya, Surya Darma AR mengatakan, setelah melalui pembahasan bersama yang cukup serius antara Banggar DPRD bersama TAPD, Rancangan APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2025 menjadi sebesar Rp727 milyar lebih, mengalami peningkatan sebesar Rp 28 milyar lebih dari target APBD Tahun 2024 sebesar Rp698 milyar lebih.

Selanjutnya, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir dari fraksi – fraksi terhadap Rancangan APBD Kota Tanjungbalai tahun 2025 dan seluruhnya menyatakan dapat menyetujuinya namun disertai dengan berbagai catatan. Kemudian, rapat Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan Rancangan APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2025 oleh Pimpinan DPRD dan Sekdako Tanjungbalai, Nurmalini Marpaung, S.Sos, M.Ikom.

BACA JUGA..  Ciptakan Kondisi Aman, Polres Tanjungbalai Gelar Razia Gabungan

Atas persetujuan dari DPRD tersebut, Nurmalini Marpaung menyampaikan, bahwa Ranperda APBD Kota Tanjungbalai tersebut merupakan bahagian dari tahapan penyusunan anggaran daerah, setelah sebelumnya dilakukan pembahasan bersama antara TAPD dengan Banggar DPRD yang berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan bersama.

“Dengan telah disetujuinya Rancangan APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2025, saya yang mewakili Bapak Pejabat Sementara Walikota Tanjungbalai, Dr Baharuddin Pabba, M.Si, atas nama Pemerintah Kota Tanjungbalai menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Ketua, para Wakil Ketua dan anggota DPRD Kota Tanjungbalai yang sangat sangat kami hormati yang telah menyetujui Ranperda APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2025 tersebut. Terhadap catatan, usulan, rekomendasi, saran serta masukan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Kota Tanjungbalai, akan menjadi perhatian utama bagi Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam melaksanakan tugas ke depan ini,” ujar Nurmalini Marpaung dalam kata sambutannya.

BACA JUGA..  Usai Dilantik Presiden, Dahnil Ginting Yakin Asri-Lom Lom Wujudkan Deliserdang Sehat dan Lebih Maju

Diakhir kata sambutannya, Sekdako Tanjungbalai ini menyampaikan harapannya kepada seluruh pemangku kepentingan, agar dapat secara optimal dan proporsional mendukung dan mengawasi pelaksanaan APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2025 tersebut. (msp)