DAERAH  

Dituding Tukangi dan Korupsi Pajak, Bapenda Deliserdang Dihadiahi Kerenda Mayat

Pajak Restoran juga Diduga Dikorupsi

Penulis: M. TobingEditor: Maranatha Tobing
Puluhan massa Aliansi Forum Lintas Ormas Deli Serdang berunjukrasa di depan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deliserdang, Jumat (13/9/24). (J. Tobing/Sumutpost.id)

LUBUK PAKAM, Sumutpost.id – Puluhan massa Aliansi Forum Lintas Ormas Deli Serdang berunjukrasa di depan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deliserdang, Jumat (13/9/24).

Massa datang membawa keranda mayat sebagai simbol matinya hukum atas dugaan korupsi yang terjadi di Bapenda Deliserdang terkait pungutan pajak negara yang tebang pilih dan diduga menjadi ladang korupsi oknum-oknum di Bapenda.

“Kami sudah melayangkan surat klarifikasi ke Bapenda, Bupati dan Inspektorat Deliserdang terkait dugaan korupsi pada proses pemungutan pajak yang dilakukan Bapenda. Namun sudah hampir sebulan belum mendapat tanggapan.

Kita minta klarifikasi dari Bapenda. Namun apabila nantinya setelah aksi ini tidak juga mendapat respon dari Bapenda, kita akan layangkan surat pada penegak hukum untuk diusut,” bilang Erwin Ramadhani koordinator aksi.

Ditambahkan Erwin, sebelumnya sudah memasukkan surat. Namun ketika ditanya, mereka mengatakan belum menerima surat klarifikasi yang sudah dimasukkan sebelumnya.

“Ini kami hadiahi kerenda mayat untuk Kabid PBB Bapenda Deliserdang, Juniser. Dan sudah diterima sama pegawai Bapenda marga Nasution yang menerima kami saat aksi di Kantor Bapenda. Dari informasi yang kami dapat salah satu contoh objek ada kerugian negara sebesar Rp 2 Miliar lebih kerugian negara dari pendapatan PBB. Modusnya dengan mengecilkan pungutan pajak yang tidak seharusnya. Contohnya beberapa peternakan ayam buras di Pantai Labu dan beberapa objek di Tanjung Morawa,” terang Erwin.

Massa membubarkan diri setelah diterima oleh pegawai Dispenda. Lalu massa bergerak ke Kantor Bupati dan Inspektorat Deliserdang untuk melakukan aksi yang sama.

Bapenda Juga Diduga Korupsi Pajak Restoran dan Rumah Makan

Tudigan mahasiswa terkait Bapenda Deliserdang melakukan tindakan koruptif atas sejumlah sumber pajak pendapatan, turut dibenarkan beberapa pengusaha dan wartawan yang bertugas di Deliserdang.

Seorang wartawan senior kepada Sumutpost.id beberapa waktu lalu menceritakan alasan keengganannya makan di restoran atau rumah makan yang dikenakan pajak kepada konsumen.

“Saya tidak mau lagi makan di restoran atau rumah makan yang ada biaya tambahan pajak dari harga makanan kita,” ujarnya membuka pembicaraan.

Katanya lagi, suatu saat dirinya pernah meminta data setoran pajak kepada oknum pegawai di Bapenda, dari salah satu restoran terkemuka di Deliserdang.

“Si oknum pegawai itu menunjukkan kepada saya bahwa yang diterima dinasnya hanya sekian ratus ribu dalam sebulan. Padahal saya lihat, ratusan orang yang makan di restoran tersebut. Kalaulah 10% dikenakan pajak dari harga makanannya, dengan contoh bill makanan si A 50 ribu, berarti 5 ribu pajak tambahannya menjadi 55 ribu. Kalau 50 orang saja yang makan dalam 1 hari dikali 30 hari, itu sudah berapa?,” jelasnya.

Bahkan ketika hal itu dipertanyakan kepada oknum ASN di Bapenda, si oknum tidak bisa menjawab.

“Pegawai itu gak bisa jawab kenapa setoran dari restoran itu hanya ratusan ribu per bulan,” tegasnya mengakhiri. (msp)