LUBUK PAKAM, Sumutpost.id – Guna mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkotika), petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Lubukpakam melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan razia ke kamar para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Minggu (15/9) kemarin.
Kali ini, razia dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Lubukpakam, Kenal Purba bersama Kasi Adm Kamtib Lapas Lubukpakam, Tiopan Situmorang, Kasubsi Portatib, Gabriel.
Hasilnya, para petugas Lapas mengamankan dan menyita sebanyak 6 unit HandPhone (HP), 8 Senjata tajam (Sajam), dan 10 alat elektronik lainnya seperti charger dan handset.
Barang terlarang itu ditemukan di 5 kamar hunian WBP, Blok A Lapas Lubukpakam. Tak ditemukan narkotika, seluruh barang sitaan diserahkan ke jajaran Kamtib untuk dimusnahkan.
Kepada awak media, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Lubukpakam Sangapta Surbakti melalui Kasubsi Pelaporan dan Tata tertib, Gebrial Sembiring membenarkan kegiatan razia tersebut.
Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, semakin menjadikan Lapas Lubukpakam tempat pembinaan yang baik bagi WBP, dan yang tersesat kembali ke jalan yang benar tanpa adanya Halinar.
“Aksi penggeledahan di kamar hunian WBP akan terus dilaksanakan secara rutin maupun insidentil,” jelasnya.
“Kita juga memperkuat jajaran pengamanan khusus P2U (Pengamanan Pintu Utama), dengan melakukan penggeledahan baik terhadap petugas, tamu berkunjung hingga barang bawaan maupun titipan,” tutupnya. (msp)