Cegah Kejahatan Jalanan, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

Penulis: Ignatius SiagianEditor: Maranatha Tobing
Satlantas Polres Tanjungbalai menggelar razia untuk mengantisipasi kejahatan jalanan di malam hari. (HO/Sumutpost.id)

TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Guna memberikan keamanan dan kenyamanan kepada warga khususnya pada malam hari, Sat Lantas Polres Tanjungbalai laksanaka Blue Light Patrol dan penjagaan terutama pada hari libur, Minggu (19/01/2025), Sat Lantas Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan blue light patrol pada pukul 21.00 WIB.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Agustinus Banjarnahor saat di konfirmasi membenarkan adanya kegiatan Blue Light Patrol tersebut.

Katanya, kegiatan Blue Light Patrol adalah bentuk dari kegiatan preventif sebagai implementasi dari program Kapolri yang menempatkan pergelaran anggota Polri dilapangan khususnya pada malam hari.

“Kegiatan Blue Light Patrol dan penjagaan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan menekan terjadinya angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, balap liar dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai. Dalam kegiatan ini, personel melakukan sistem stasioner pada titik tertentu yang berpotensi kepada kepadatan arus lalu lintas kendaraan.

Kegiatan ini merupakan upaya menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan dan juga bagi warga yang sedang istirahat,” ujar Kasat Lantas Polresta Tanjungbalai ini.

Masih menurut Kasat Lantas, dalam kegiatan Blue Light Patrol ini tim patroli akan menyusuri setiap daerah yang rawan terhadap gangguan Kamtibmas di sekitar Kota Tanjungbalai serta memastikan kegiatan warga dalam keadaan aman. Selain itu, imbuhnya, tim patroli juga menghimbau warga agar segera menghubungi Polres Tanjungbalai di call center nomor 110 bebas pulsa jika melihat, mengetahui dan mengalami gangguan keamanan guna pelaporan dan penanganan yang cepat. (msp)