Cegah Balap Liar, Polsek Tanjungbalai Utara Sisir Wilayah Rawan

Penulis: Ignatius SiagianEditor: Maranatha Tobing
Polsek Tanjungbalai Utara menggelar patroli malam hari. (Ignatius Siagian/Sumutpost.id)

TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Dalam rangka untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, Polsek Tanjungbalai Utara, Polres Tanjungbalai  rutin melakukan patroli dengan menyusuri atau menyisir setiap daerah rawan di wilayah hukumnya.

Polsek Tanjungbalai Utara melaksanakan patroli tersebut pada Selasa malam,  23 Juli 2024 mulai dari pukul 22.00 WIB.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Tanjungbalai Utara, Iptu M Rony, SH membenarkannya. Katanya, adapun tujuan dari kegiatan patroli pada malam hari dengan menyisir daerah yang rawan itu adalah untuk mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya Tindak Pidana Curat, Curas dan Curanmor (3C) serta tawuran dan balap liar di wilayah Hukum Polsek Tanjungbalai Utara Polres Tanjungbalai.

Lokasi yang menjadi sasaran kegiatan patroli pada malam hari adalah kawasan Simpang Menara Lima, Simpang Al-Amin, Stasiun Kereta Api Tanjungbalai, Jembatan Sei Silau, SS Dengki dan Perbatasan Kecamatan Sei Tualang Raso dan Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Personil yang bertugas melaksanakan patroli pada malam hari itu adalah  Aiptu DM Pane, Aipda W Simanjuntak, Aipda A A Barus dan Bripda A Harianja.

Selama berlangsungnya kegiatan patroli malam hari, situasi berjalan aman dan kondusif,” pungkas Kapolsek Tanjungbalai Utara ini. (msp)