DAERAH  

Bupati Tapteng Masinton Pasaribu Warning Pukat Trawl dan Bom Ikan

Diduga pukat trawl beroperasi di wilayah tangkap nelayan tradisional di sekitaran Pulau Mursala. (ist/Sumutpost.id)

TAPTENG, Sumutpost.id – Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu didampingi Wakilnya, Mahmud Efendi Lubis, menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan pukat trawl dan bom ikan.

Masinton Pasaribu mengatakan, penertiban kapal-kapal ilegal itu merupakan upaya menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan, dan sebagai langkah preventif agar tidak terjadi konflik horizontal antar nelayan.

BACA JUGA..  Launching Tapteng Membara, Sugeng Riyanta Salurkan Dana RTLH Rp 2,6 Miliar

Pemkab Tapteng akan berkoordinasi dengan seluruh jajaran TNI serta kepolisian untuk melakukan pemantauan pukat trawl dan bom ikan.

“Nanti kita akan buat pos pemantauan dan pengawasan di Pulau Mursala,” kata Masinton Pasaribu dalam rapat paripurna istimewa DPRD Tapteng, Rabu 5 Maret 2025

Ke depannya, pos pemantauan dan pengawasan akan melakukan penghentian, pemeriksaan kapal yang diduga melakukan penangkapan ikan dengan alat tangkap terlarang.

BACA JUGA..  Jelang Pelantikan Masinton-Mahmud di Istana Negara, Selangkah Menuju Tapteng Naik Kelas dan Adil Untuk Semua

“Harapan kita, kekayaan alam laut bisa tetap terjaga. Sehingga ekonomi para nelayan kecil kita bisa membaik lagi,” Masinton Pasaribu menambahkan. (msp)