Bisnis Sabu di Brandan Barat Beromzet Ratusan Juta per Hari akan Segera Dibersihkan Kapolda Irjen Whisnu

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. (Humas Polri for Sumutpost.id)

BRANDAN, Sumutpost.id – Kapolda Sumut yang baru, Irjen Whisnu Hermawan Februanto telah berjanji akan memberantas segala tindak kejahatan termasuk narkotika. Hal itu disampaikan Kapolda dihadapan wartawan kemarin.

“Untuk menekan kejahatan jalanan dan lainnta termasuk kejahatan narkotika tentunya yang kita harapkan keberadaan Polri di masyarakat tiap waktu. Nah kita lagi mensimulasikan bagaimana keberadaan Polri mulai dari pagi sampai pagi lagi. Kita akan simulasikan supaya masyarakat mudah mengakses polri,” kata Irjen Whisnu usai acara Commander Wish di Polda Sumut, Senin (5/8/2024).

Pernyataan Irjen Whisnu tersebut sebagai warning bagi para pimpinan satker (satuan kerja) kepolisian di Sumut, mulai dari para Direktur, Kapolres/ta/bes, para Kasat, Kapolsek hingga Kanit.

“Segala bentuk kejahatan termasuk judi dan narkotika harus dibersihkan dari Sumatera Utara ini,” tegas Irjen Whisnu

BACA JUGA..  Selama 30 Hari, Polda Sumut Tangkap 617 Pelaku Narkotika

Bandar Rendi dan Anggotanya Bebas Jualan Sabu, Diduga Jalin Komunikasi dengan Oknum Polisi

Diberitakan sebelumnya, peredaran Narkoba di Tangkahan Sere (Tangser) Tikungan Bambu Kelurahan Pangkalan Batu dan Desa Lubuk Kasih, Kecamatan Brandan Barat, hingga saat ini bebas beroperasi. Bandarnya berinisial Ren alias Rendi bersama koordinator lapangan berinisial Uc diduga telah melakukan koordinasi dengan oknum-oknum Polisi baik di Polsek Pangkalan Brandan dan Polres Langkat.

Informasi diperoleh, bandar Rendi dan Uc sudah bertahun beroperasi di Brandan Barat. Barang narkotika mereka dijual terang-terangan. Dan selama ini pihak kepolisian tidak pernah berhasil menangkap keduanya.

Disebutkan narasumber, dalam aksinya, Uc yang berperan sebagai koordinator lapangan (korlap) dibantu oleh Kr banyak lagi anggotanya yang berperan sebagai Kenjiro (Mata-mata).

BACA JUGA..  Dituntut 14 Tahun Penjara, Istri Eks Bupati Langkat Sebut Jaksa Kejam

“Ada banyak pihak yang terlibat dengan maraknya peredaran narkoba di Tangser Kelurahan Pangkalan Batu dan Desa Lubuk Kasih, Kecamatan Brandan Barat,” ujar Rs, narasumber sekaligus warga setempat.

“Manalah Rendi bisa disentuh bang. Kalo Polres Langkat bisa menangkap pelaku narkoba, harusnya bandar besar narkoba dari Tanjungpura berinisial Ts, sudah ditangkap. Tapi sampe sekarang bebas aja mereka jualan,” ujar Rs.

“Ts bandar besar sabu-sabu disinyalir menjadi ajungan tunai mandiri (ATM) oknum polisi. Beliau BD besar yang tak mungkin tersentuh oleh hukum dikalangan Tribrata Polres Langkat dan Polsek setempat (Tanjungpura-red),” kata sumber kepada Sumutpost.id.

Lebih lanjut, sumber mengatakan, “Tiap hari aku lewat sini bg, tiap hari banyak pembeli berkunjung ke lokasi ini nonstop
semua pembeli dengan memarkirkan sepeda motor dan berjalan arah belakang paluh untuk membeli narkoba tersebut. Tiap hari omset penjualan mulai pagi sampai malam ratusan juta perharinya”.

BACA JUGA..  Penembak Remaja 13 Tahun di Sergai Masih Misterius, Pujakesuma Desak Polda Bongkar Dalangnya

“Kalau Polres Langkat butuh tangkapan pemakai, tinggal minta ke bandar agar ditumbalkan untuk memenuhi target”, ucapnya lagi.

Menanggapi peredaran Narkoba di
Kabupaten Langkat, Praktisi hukum Langkat, Safril SH, Senin (5/8/2024) mengatakan kepada awak media ini, diminta kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H agar serius menangani kasus beredarnya sabu-sabu di wilkum Polsek Pangkalan Brandan khususnya di Link Tangkahan Sere (Tangser) Kelurahan Pangkalan Batu dan Dusun Desa Lubuk Kasih Kecamatan Brandan Barat ini,” ujarnya. (msp)