TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Polsek Tanjungbalai Selatan, Polres Tanjungbalai lakukan pengamanan pendistribusian bantuan pangan cadangan beras dari pemerintah alokasi tahun 2024, di Kantor Pos di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, 10 Agustus kemarin.
Kepada awak media saat ditemui di lokasi kegiatan, Bripka Seftian Tias Dame mengatakan, pengamanan dilakukan guna melancarkan pendistribusian cadangan beras untuk bantuan pemerintah tahap III termin I tahun 2024 (Agustus 2024). Hal itu, imbuhnya, adalah bentuk dari upaya kepolisian khususnya Polsek Tanjungbalai Selatan Polres Tanjungbalai untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Adapun beras yang dibagikan kepada 1.193 orang yang tersebar di 6 kelurahan se Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai dengan rincian sebanyak 10 kg beras per orang. Kami juga menghimbau kepada warga agar menggunakan kelengkapan sepeda motor seperti helm, kaca spion dan surat kendaraan apa bila berpergian menggunakan sepeda motor,” ujar Bripka Seftian Tias Dame.
Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungbalai Selatan ini juga mengingatkan, apabila melihat dan mendengar ada terjadi gangguan Kamtibmas, warga dihimbau segera menghubungi nomor pengadilan masyarakat (Dumas) Presisi Polres Tanjungbalai nomor : 082163251197 atau Dumas presisi Kapolres Tanjungbalai nomor : 08116782005 dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Indra Sakti nomor : 082382775988. Katanya, selama berlangsungnya kegiatan pendistribusian cadangan beras, semua berjalan aman, lancar dan kondusif. (msp)